Kriminalitas Sorong

Polisi Bongkar Kasus Buang Bayi di Sorong, Bocah 13 Tahun Disetubuhi 10 Kali oleh Tetangga

Jajaran Polresta Sorong Kota kembali membongkar aksi bejat pria berinisial AM (45) yang tega menggauli bocah 13 tahun hingga membuang bayi

Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Jajaran Polresta Sorong Kota kembali merilis kasus pembuangan bayi di komplek Denzibang 1 XVIII/Sorong, Rufei, Kampung Salak Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (30/1/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Polresta Sorong Kota kembali membongkar aksi bejat pria berinisial AM (45) yang tega menggauli bocah 13 tahun hingga membuang bayi hasil hubungannya di Kampung Salak Rufei, Kota Sorong.

Diketahui, mayat bayi laki-laki ditemukan di komplek Denzibang 1 XVIII/Sorong, Rufei, Kampung Salak Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (21/1/2024) kemarin.

Baca juga: Polisi Ciduk Pria Diduga Ayah dari Jasad Bayi Laki-laki yang Dibuang di Kota Sorong

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, setelah AM ditangkap penyidik lalu bergerak menggali keterangan terkait motif tersangka membuang bayi tersebut.

"Penemuan mayat bayi ini berkembang ke kasus persetubuhan di bawah umur, sebab menyetubuhi bocah 13 Tahun di Sorong sebanyak 10 kali," ujar Happy kepada awak media, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Hendak Ambil Mangga di Belakang Rumah, Warga Kampung Salak Sorong Dapati Mayat Bayi Laki-laki

Aksi bejat AM terhadap bocah 13 tahun di Kota Sorong tersebut dilancarkan modus mengancam dan mengiming-imingi uang.

Ia berujar, diketahui AM dan korban hingga kini tinggal bertetangga di daerah yang tak jauh dari pusat Ibu Kota Papua Barat Daya.

"Hubungan di luar nikah AM itu akhirnya membuat bocah 13 tahun pun hamil dan melahirkan bayi laki-laki," katanya.

Happy menuturkan, karena merasa takut, akhirnya bocah 13 tahun itu melahirkan anak jenis kelamin laki-laki sendirian.

Hingga kini kasus penemuan mayat bayi telah masuk tahap penyidikan dan segera dilengkapi berkas perkaranya.

"Bocah 13 tahun yang disetubuhi AM hingga 10 kali itu memang ponakan dari seorang anggota TNI," jelasnya.

Baca juga: Kasus Cabul dan Rudapaksa Anak Melonjak, Ketua DPRD Sorong Minta Ini ke OPD Teknis

Atas kasus tersebut, AM dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Pasal 290 (2) E KUHP Jo Pasal 64 (1) KUHP.

Kronologi Awal

Penemuan mayat bayi laki-laki membuat geger warga sekitar di komplek perumahan Denzibang 1 XVIII/Sorong, Kampung Salak Rufei, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Warga Kampung Salak Sorong Ida Ayu (31) mengatakan, mayat bayi yang ditemukan di komplek perumahan Denzibang Sorong, diduga telah meninggal dua hari lalu.

"Awalnya saya hanya cari mangga di belakang rumah warga, namun tiba-tiba saya dapati ada mayat bayi laki-laki itu di sana," ujar Ida, Minggu (21/1/2024).

Baca juga: Lansia Manokwari Rudapaksa Dua Bocah Yatim, Korban Ternyata Tetangga

Ia mengaku, rumah yang ditemukan mayat bayi laki-laki itu sudah kosong, lantaran pemiliknya tengah berdinas di Kaimana, Papua Barat dan Istrinya berlibur ke Sinjai.

Melihat hal tersebut, Ida langsung berteriak meminta bantuan, selang beberapa menit suaminya pun menghampiri dirinya.

"Kemudian kami laporkan ke jajaran Polsek Sorong Barat, Polresta Sorong Kota, Polda Papua Barat," jelasnya.

Personel Polsek Sorong Barat dan Tim INAFIS Polresta Sorong Kota menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat bayi di kompleks perumahan Denzibang 1 XVIII/Sorong, Kampung Salak Rufei, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (21/1/2024).
Personel Polsek Sorong Barat dan Tim INAFIS Polresta Sorong Kota menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat bayi di kompleks perumahan Denzibang 1 XVIII/Sorong, Kampung Salak Rufei, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (21/1/2024). (ISTIMEWA)

Setelah menerima laporan, personel Polsek Sorong Barat serta Tim INAFIS Polresta Sorong Kota bergeser ke lokasi kejadian.

Setidaknya di lokasi, sekira pukul 10.40 WIT, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP di lokasi.

Selain itu, petugas juga memasangkan police line di sekitar areal lokasi tersebut, serta membungkus mayat bayi malang itu.

Mayat bayi laki-laki tersebut dibawa ke kamar mayat RSUD Sele Be Solu, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.(tribunsorong.com/safwan ashari) 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved