Jalan Utama Sorong Diblokade

5 Tuntutan HMI Papua Barat Daya Sikapi Aksi Penembakan Aparat saat Demo NFRPB  di Sorong

Aparat kepolisian seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme, proporsionalitas, dan menghormati hak-hak sipil masyarakat.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
KECAM PENEMBAKAN - Ketua Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Papua Barat Daya, Rizki Abdul Rahman, menegaskan bahwa tindakan aparat tersebut mencederai prinsip demokrasi sekaligus melanggar hak asasi manusia (HAM). Aksi demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Papua Barat Daya mengecam keras insiden penembakan dan tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi demonstrasi di Kota Sorong. 

Baca juga: Polisi Bebaskan 15 Warga dalam Demo NFRPB di Sorong, 8 Orang Tetap Ditahan

Ketua Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Papua Barat Daya Rizki Abdul Rahman menegaskan, tindakan tersebut melukai prinsip demokrasi dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

Ia menekankan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998. 

Baca juga: Respons dan Sikap MRPBD-DPRP Otsus Papua Barat Daya Soal Demo Tapol NFRPB di Kota Sorong

"Penggunaan kekerasan, termasuk penembakan, adalah 'excessive use of force' yang tidak bisa dibenarkan," ujarnya.

Menurut Rizki, aparat kepolisian seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme, proporsionalitas, dan menghormati hak-hak sipil masyarakat.

Rizki berharap aparat penegak hukum dapat menjadi pelindung rakyat, bukan sebaliknya, menciptakan ketakutan dan trauma. 

“Keadilan hanya akan tegak jika penegak hukum menjunjung nilai kemanusiaan, keadilan, dan demokrasi,” katanya.

Baca juga: Sidang Perdana 4 Terdakwa Dugaan Makar NFRPB di PN Makassar Ditunda, Penasihat Hukum Ungkap Alasan

Melalui pernyataan sikapnya, HMI Papua Barat Daya menyampaikan lima tuntutan utama:

  1. Mengecam tindakan represif aparat kepolisian dan insiden penembakan terhadap massa aksi.
  2. Mendesak Kapolda Papua Barat Daya melakukan evaluasi menyeluruh serta mengusut tuntas pelaku penembakan.
  3. Mendorong Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera menginvestigasi secara independen dan memberikan perlindungan kepada korban serta saksi.
  4. Mengajak masyarakat sipil, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan untuk bersolidaritas menolak segala bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM.
  5. Menegaskan komitmen HMI untuk terus mengawal demokrasi, supremasi hukum, dan perlindungan HAM di Papua Barat Daya. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved