Polresta Sorong Kota

Kasus Cabul dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur Meningkat, Polisi Sebut Sorong Daerah Rawan

Tren kasus tindak pidana kekerasan asusila, seperti pencabulan dan rudapaksa anak di bawah umur di Kota Sorong, Papua Barat Daya, meningkat

Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
ISTIMEWA
Ilustrasi rudapaksa. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Tren kasus tindak pidana kekerasan asusila, seperti pencabulan dan rudapaksa anak di bawah umur di Kota Sorong, Papua Barat Daya, meningkat selama 2023.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Nelfince Rumbino mengatakan, kasus persetubuhan (rudapaksa) anak di bawah umur dan pencabulan naik menjadi 46 kasus.

"Dari 46 kasus asusila terhadap anak bawah umur di wilayah Kota Sorong, masih lebih tinggi kasus persetubuhan," ujar Nelfince kepada TribunSorong.com di Polresta Sorong Kota, Jumat (5/1/2024).

Baca juga: Tren Rudapaksa dan Eksploitasi Anak Tinggi, Pemkot Sorong Dorong Perda Anak

Polisi mencatat perkara rudapaksa anak di bawah umur di Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya mencapai 31 kasus.

Sementara, perkara pencabulan anak di bawah umur di wilayah hukum Polresta Sorong Kota mencapai 15 kasus.

"Kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Sorong selama 2023 mengalami peningkatan dari tahun lalu," katanya.

Nelfince menyebut, jumlah kasus asusila anak di bawah umur di Kota Sorong hingga kini sekira delapan kasus masih di tahap penyidikan.

Ia menjelaskan, sudah ada kasus asusila anak di bawah umur yang telah selesai diproses hingga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong.

"Ada kasus ampai ke Kejaksaan Sorong, namun ada banyak yang berakhir di proses penyelesaian secara kekeluargaan," tuturnya.

Baca juga: Lansia Manokwari Rudapaksa Dua Bocah Yatim, Korban Ternyata Tetangga

Rata-rata kasus diselesaikan di luar jalur hukum, sehingga proses hukum di kepolisian secara langsung terhenti, sebab korban mencabut laporannya.

Nahasnya, para pelaku kekerasan asusila di wilayah Sorong berasal dari keluarga yang dekat dengan korban, seperti pacar hingga orang tua kandung.

"Mereka ada yang disebabkan karena pacaran, miras, dan perceraian keluarga, hingga anak menjadi korban asusila," ungkapnya.

"Kondisi ini memang buat Sorong sudah jadi daerah rawan kasus asusila ke anak," imbuhnya.

Baca juga: Penyidikan Kasus Pembacokan Pendeta Belum Tuntas, Ini Kendala yang Dihadapi Polisi

Melihat kondisi itu, pihaknya meminta orang tua dan pihak lain bisa ikut terlibat dalam memerangi kasus asusila anak.

Pasalnya, rata-rata kasus asusila terhadap anak disebabkan orang tua yang lepas kontrol dan faktor minuman keras (miras). (tribunsorong.com/safwan ashari)  

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved