Pemilu 2024
Bawaslu Papua Barat Daya Gelar Bimtek untuk Saksi Pemilu, Perkuat Basis Data Rekapitulasi Suara
Bawaslu Papua Barat Daya menggelar bimbingan teknis (bintek) training of trainers (TOT) penguatan kapasitas serta manajemen pengetahuan saksi
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM,SORONG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat Daya menggelar bimbingan teknis (bintek) training of trainers (TOT) penguatan kapasitas serta manajemen pengetahuan saksi peserta Pemilu 2024.
Baca juga: APK Masih Aman hingga 10 Februari 2024, Bawaslu dan Satpol PP Kota Sorong Tertibkan saat Masa Tenang
Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu Papua Barat Daya Sofyan Saman menjelaskan, bimtek ini bertujuan menguatkan pemahaman para saksi pemilu yang nantinya tugaskan oleh partai politik (parpol), calon anggota DPD RI, maupun tim pemenangan calon presiden di tempat pemungutan suara (TPS).
"Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebut Bawaslu berkewajibkan melaksanakan pelatihan untuk saksi pemilu," ujar Sofyan Saman saat bimtek tersebut, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (6/1/2024).
Sebelumnya, Bawaslu Papua Barat Daya telah menggelar bimtek yang sama pada Desember 2023 lalu.
Baca juga: Ketua Bawaslu Kabsor Buka Suara soal Tugu Pawbili Dipenuhi Bendera Parpol
Sofyan mengatakan, diadakan dua kali bimtek untuk para saksi ini guna menguatkan akurasi atau basis data pada Pemilu 2024.
"Mereka (para saksi di TPS) mempunyai basis data yang jelas terkait hasil pencatatan perolehan suara di TPS dari masing-masing peserta pemilu. Pada pemungutan suara di TPS mereka ini yang turut serta menjaga TPS," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Papua Barat Daya Sebut Kekurangan Surat Suara DPRK Raja Ampat Terjadi di 3 DapilĀ
Oleh karena itu, pihaknya berharap para peserta bimtek dapat maksimal dalam memahami materi yang diberikan agar pelaksanaan pesta demokrasi mendatang berjalan lancar. (tribunsorong.com/aldytamnge).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.