Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Kabsor Buka Suara soal Tugu Pawbili Dipenuhi Bendera Parpol
Ikon Kabupaten Sorong Tugu Pawbili merupakan simbol perbatasan antara Kabupaten Sorong dan Kota Sorong.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Ikon Kabupaten Sorong Tugu Pawbili merupakan simbol perbatasan antara Kabupaten Sorong dan Kota Sorong.
Pantauan TribunSorong.com, tugu Tugu Pawbili kini dipenuhi oleh bendera dari berbagai partai politik (parpol).
Baca juga: Simak! Ini 23 Lokasi Pemasangan APK yang Direstui KPU Kabupaten Sorong
Bendera-bendera itu tampak berkibar di sebatang kayu yang diikat di pagar dan berjejer mengelilingi Tugu Pawbili.
Bendera-bendera parpol yang tampak berkibar di Tugu Pawbili di antaranya yaitu PKB, NasDem, PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, dan PPP.
Baca juga: KPU Kabupaten Sorong Mulai Lipat dan Sortir Surat Suara Hari Ini, Libatkan Puluhan Warga
Sepanjang jalan dari Tugu Pawbili hingga ke Tugu Merah Kabupaten Sorong juga tampak dihiasi oleh berbagai bendera parpol di atas trotoar jalan.
Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Agustinus Simson Naa menjelaskan, pemasangan bendera-bendera parpol di Tugu Merah bukan merupakan suatu pelanggaran pemilu.
Dia beralasan, bendera parpol bukan merupakan bagian dari alat peraga kampanye (APK).
“Bendera parpol adalah atribut, bukan bagian dari alat peraga kampanye. Jadi, itu bukan sebuah pelanggaran,” ujar Simson kepada TribunSorong.com, Rabu (24/1/2024).
Baca juga: KPU Kabupaten Sorong Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu, Libatkan 108 Warga
Selain itu, kata Simson, pihaknya telah memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada setiap parpol dalam menyampaikan visi misi dan citra diri melalui pemasangan APK di sejumlah titik yang telah ditentukan.
23 Lokasi Pemasangan APK di Kabupaten Sorong
Sebelumnya, di Kabupaten Sorong hanya terdapat 15 titik lokasi pemasangan APK, kini lokasi pemasangan APK diperluas lagi menjadi 23 titik lokasi.
Baca juga: Laksanakan Tahapan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Sorong Bakal Siapkan Pengadaan Surat Suara
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Agustinus Simson Naa kepada TribunSorong.com di Kabupaten Sorong, Selasa (23/1/2024).
“Penambahan titik lokasi karena kami melihat kampanye ini harus diberikan ruang yang seluas-luasnya kepada partai politik dalam menyampaikan visi misinya melalui pemasangan APK,” kata Agustinus Simson Naa.
Baca juga: Sortir Logistik Pemilu 2024, KPU Kabupaten Sorong Temukan 217 Botol Tinta Rusak, Janjikan Hal Ini
Dia mengatakan, KPU mendapat masukan dari berbagai partai politik (parpol) peserta pemilu terkait penambahan titik tersebut.
Berdasarkan hasil dengar pendapat, maka KPU Kabupten Sorong memutuskan menambah lokasi pemasangan APK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.