Pemilu 2024
KPU Papua Barat Daya Terima Laporan Indikasi Kecurangan Pemilu 2024 di Lima Daerah, Pastikan Ada PSU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat laporan terkait indikasi pemilu curang di lima daerah di Provinsi Papua Barat Daya.
TRIBUNSORONG.COM/SAFAN ASHARI
Pelaksanaan coblosan Pemilu 2024 di Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (14/2/2024)
Zatriawati menjelaskan, sesuai regulasi di dalam PKPU maka yang berhak memilih di TPS adalah mereka sudah masuk di daftar pemilih tetap (DPT), khusus, dan tambahan.
Baca juga: TKN Golf Prabowo-Gibran Siapkan Konvoi dan Pesta Rakyat, Upayakan Gibran Hadir di Sorong
Kejadian di sebuah TPS di wilayah Kilometer 7 Sorong, berawal dari ketidaktahuan petugas KPPS di lapangan.
"Semua itu ketahuan setelah pencocokan surat suara dengan daftar, ternyata ada kelebihan setelah diperiksa," katanya. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.