Layanan Publik

Pj Gubernur Papua Barat Daya Musa'ad Minta Tambrauw dan Maybrat Genjot Pelayanan Publik

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad meminta daerah zona kuning dan merah segera diperbaiki layanan publik.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad (kanan) dan Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat Musa Yosep Sombuk (kiri). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG – Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat telah memberikan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik 2023.

Baca juga: Tiga Daerah se-Papua Barat Daya Raih Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik, Raja Ampat Tertinggi

Dua daerah di Papua Barat Daya yakni Tambrauw dan Maybrat masuk zona merah sementara Sorong Selatan Zona Kuning.

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad meminta daerah zona kuning dan merah segera diperbaiki layanan publik.

Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Lanjutkan Program Paitua, Matangkan Metode Pendistribusian

Kepala daerah harus berkomitmen dan membangun strategi serta kolaborasi agar bisa meningkatkan layanan publik.

“Kalau sudah hijau pertahanakan tapi yang merah diusahakan ke kuning atau langsung hjiau,” katanya kepada TribunSorong.com usai penyerahan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di Hotel Mamberamo Sorong, Jumat (16/2/2024).

Musa’ad bilang, di era sekarang akses digital sangat terbuka sehingga sudah seharusnya pemerintah hadir sebagai pelayan bagi masyarakatnya.

“Fungsi kita sekarang ini adalah melayani, membangun dan mempercayai masyarakat bukan lagi sebagai fungsi administrator pemerintah,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya menggelar penyerahan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik, Jumat (16/2/2024).

Acara yang berlangsung di Royal Mamberamo Hotel, Kota Sorong tersebut dalam rangka opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 kepada pemerintah daerah kabupaten dan kota se-Papua Barat Daya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat Musa Yosep Sombuk mengatakan, di Papua Barat Daya terdapat tiga kabupaten/kota yang tergolong hijau, dua merah, dan satu kuning.

Tiga daerah yang masuk zona hijau tersebut yakni Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, dan Kota Sorong.

“Berdasarkan hasil survei kami pada tahun 2023 di Papua Barat Daya mengalami peningkatan,” katanya.

Musa Yosep Sombuk  bilang, Kabupaten Raja Ampat memperoleh nilai 84,00 dengan zona hijau kategori B kualitas tinggi.

Disusul Kota Sorong memperoleh nilai 83,18 zona hijau kategori B kualitas tinggi.

Dan ketiga adalah Kabupaten Sorong memperoleh nilai 81,68 zona hijau kategori B kualitas tinggi.

“Tergolong masih zona kuning itu Kabupaten Sorong Selatan dengan nilai 57,97 zona kuning kategori C kualitas sedang, dan Tambrauw dengan nilai 52,98 zona merah kategori D kualitas rendah,” ucapnya.

Dia menambahkan, tergolong dalam zona merah adalah Pemerintah Kabupaten Maybrat dengan nilai 32,23 zona merah kategori D kualitas rendah.

Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat Daya Imbau Warga Tidak Golput pada Pemilu 2024

Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad menekankan kepada pemerintah yang tergolong zona kategori hijau agar terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.

Sementara kabupaten yang masih tergolong merah dan kuning seperti Sorong Selatan, Tambrauw, dan Maybrat harus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanannya agar mencapai zona hijau.

“Yang sudah hijau terus mempertahankan, dan yang belum mari kita memperbaiki lagi kualitas pelayanan kita, untuk Tambrauw dan Maybrat pastinya akan menjadi perhatian kita nantinya agar tahun ini bisa mencapai zona hijau dan begitu juga dengan Sorong Selatan,” kata Musa’ad. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved