Kantor Bupati Sorsel Dipalang

BREAKING NEWS: Pintu Masuk Kantor Bupati Sorong Selatan Dipalang Masyarakat Adat

Pintu Gerbang masuk Kantor Bupati Sorong Selatan, dipalang masyarakat adat sejak pukul 10.00 WIT.

|
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/PAULUS PULO
Pintu gerbang masuk Kantor Bupati Sorong Selatan dipalang masyarakat adat, Kamis (22/2/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Pintu masuk Kantor Bupati Sorong Selatan, dipalang masyarakat adat sejak pukul 10.00 WIT.

Baca juga: Tiga TPS di Sorong Selatan Gelar Pemungutan Suara UlangĀ 

Pemalangan itu buntut dari keputusan Bawaslu melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 03 Wermit, Distrik Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

Hal itu diungkapkan Damianus Anni, ketika memberikan pernyataan kepada wartawan saat melakukan pemalangan, Kamis (22/2/2024).

Ia melanjutkan pihaknya melakukan pemalangan itu sebagai bentuk tanda protes.

Terhadap keputusan Bawaslu yang tidak berpihak kepada orang asli Papua terkait dengan semua persoalan yang terjadi di TPS saat pencoblosan 14 Februari 2024.

"Masalah-masalah yang terjadi di TPS kami masing -masing telah disampaikan kepada pihak Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Kami masing-masing berbicara bukti dan telah memberikan bukti kepada Bawaslu tetapi hasil dari itu tidak sesuai dengan harapan kami," katanya.

Baca juga: Potensi PSU di Enam TPS Teminabuan, Ketua Bawaslu Sorong Selatan: Cuma untuk DPD RI

Ia melanjutkan, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi PSU hanya kepada satu TPS 03 Wermit, sedangkan TPS lainnya tidak dilakukan PSU.

"Ini kan maslah semua sama terjadi di semua TPS, namun yang terjadi Bawaslu hanya melakukan rekomendasi kepada TPS tertentu," tegasnya. (tribunsorong.com/paulus pulo)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved