Pemprov PBD
Disetujui KemenPAN-RB, Fopera Minta Pj Gubernur Papua Barat Daya Segara Lantik Pejabat Eselon
Diketahui, pejabat eselon II, III dan IV itu sudah mendapatkan persetujuan dari KemenPAN-RB/BKN Pusat.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Forum Pengawal Perjauangan Rakyat (Fopera) menyarankan Penjabat (Pj) Gubernur Mohammad Musa’ad segera melantik Pejabat Eselon di Provinsi Papua Barat Daya.
Baca juga: Fopera Papua Barat Daya Imbau Masyarakat Kawal Proses Rekapitulasi Suara Caleg
Diketahui, pejabat eselon II, III dan IV itu sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi/Badan Kepegawaian Nasional (KemenPAN-RB/BKN).
Ketua Fopera Papua Barat Daya Yanto Amus Ijie mengatakan, pelantikan pejabat esalon ikut bertanggungjawab melaksanakan kegiatan di OPD sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana anggaran kegiatan (PPATK).
“Agar fungsi manajemen, planing, organisasi, akauntin, controling bisa berjalan dengan baik agar peristiwa pengelolaan anggaran tahun 2023 jangan terulang lagi," katanya kepada TribunSorong.com, Rabu (21/2/2024).
Dikarenakan kepala OPD bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dan merangkap sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).
“Pekerjaan tidak berjalan secara maksimal disebabkan pengelolaan kegiatan tepusat pada satu orang saja bahkan staf ASN tidak dilibatkan,” ucapnya.
Baca juga: APBD Pemprov Papua Barat Daya Turun Rp1,7 Triliun, Begini Penjelasan Pj Gubernur Mohammad Musa’ad
Meski demikian, Yanto Amus Ijie apresiasi Pj Gubernur konsisten dan tepat waktu membagikan Daftar Pelaksana Anggara (DPA) tahun 2024.
"Dengan harapan realisasi program-program di dinas/biro segera berjalan agar masyarakat bisa merasakan dampak ekonomi dari kehadiran provinsi ke-38 ini," katanya.
Baca juga: Pj Wali Kota Sorong Rencana Sulap Jalan Alternatif Urai Kemacetan di Ibu Kota Papua Barat Daya
Lanjut dia, Fopera tetap menjadi garda terdepan mendukung Pj Gubernur Mohammad Musa'ad.
Mulai dari kebijakan pembangunan, pelayanan kepada masyarakat dan penataan aparatur sipil negara (ASN). (tribunsorong.com/aldy tamnge)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20231129_Ketua-Umum-Fopera-Papua-Barat-Daya-Yanto-Amus-Ijie.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.