Rumah Ibadah
Bupati Raja Ampat Resmikan Gedung Gereja HKBP Galelea, Berharap jadi Mitra Pembangunan Rohani
Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati meresmikan gedung Gereja HKBP Galelea Raja Ampat Resort Papua Barat-Distrik XVII Indonesia bagian Timur.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati meresmikan gedung Gereja HKBP Galelea Raja Ampat Resort Papua Barat-Distrik XVII Indonesia bagian Timur, Minggu (18/2/2024).
Baca juga: Disetujui KemenPAN-RB, Fopera Minta Pj Gubernur Papua Barat Daya Segara Lantik Pejabat Eselon
Abdul Faris Umlati didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Faujia Helga Tampubolon Umlati.
Peresmian gedung gereja tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.
Selain peresmian, ada prosesi peletakan batu alas gereja atau peti perjanjian pada altar kekudusan.
Bupati Abdul Faris Umlati mengaku bangga terhadap peran serta warga Jemaat HKBP Raja Ampat.
Membangun sebuah gedung gereja sebagai tempat meningkatkan iman dan ketaatan kepada sang Pencipta.
"Peran serta warga Jemaat HKBP di Raja Ampat membangun gedung gereja yang megah demi meningkatkan iman dan ketaatannya kepada sang pencipta," katanya kepada media, Rabu (23/2/2024).
Bupati yang akrab disapa AFU itu bilang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat fokus dalam membangun rumah-rumah ibadah.
Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul di Papua Barat Daya, Ketua DPD Projo: Kerja Banyak Pihak
Tidak hanya gedung gereja tetapi masjid, dan pura juga jadi fokus Pemkab.
"Kita membangun rumah ibadah sebagai wujud dari panggilan hati untuk menyediakan tempat beribadah bagi semua umat di Raja Ampat," ucapnya.
AFU berharap Jemaat HKBP Raja Ampat membantu pemerintah daerah sebagai mitra membangun Raja Ampat khususnya dalam bidang keimanan. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)
| Pastoran Katolik Paroki Santo Yoseph Ayawasi Segera Dibagun, Pj Sekda Maybrat Ajak Umat Mendukung |
|
|---|
| Pj Sekda Maybrat Ferdinandus Taa Kawal Pembersihan Kantor Kampung Sikoh, Minta Segera Difungsikan |
|
|---|
| UPDATE Real Count DPR RI, Srikandi Demokrat Nyaris Lambung Duo Caleg Golkar |
|
|---|
| Terbukti Melanggar Asusila, Eks Pimpinan Ponpes Sorong Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20240222_Peresmian-gedung-gereja.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.