Pemilu 2024
Empat Kasus Pelanggaran Pemilu Dilaporkan ke Gakkumdu, Bawaslu: Sedang Proses
Bawaslu Papua Barat Daya melaporkan empat kasus dugaan pelanggaran pemilu kepada jajaran Gakkumdu Papua Barat Daya.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG – Bawaslu Papua Barat Daya melaporkan empat kasus dugaan pelanggaran pemilu kepada jajaran Gakkumdu Papua Barat Daya.
Baca juga: Wawancara Kandidat Paritrana Award 2024, Pj Sekda Edison Siagian: Momen Penilaian Diri
Komisioner Bawaslu Papua Barat Daya Zatriawati mengatakan, empat dugaan pelanggaran pidana pemilu itu tengah berproses di Gakkumdu.
"Jika memenuhi syarat maka dilimpahkan ke tahap selanjutnya," katanya kepada TribunSorong.com, Senin (26/2/2024).
Ia berujar, empat laporan yang dinaikkan ke Gakkumdu Papua Barat Daya, dua di antaranya ada di Kabupaten Sorong dan dua lainnya Raja Ampat.
Keempat laporan dugaan pelanggaran dari Bawaslu kepada Gakkumdu berkaitan dengan penggunaan hak pilih orang lain.
"Empat kasus ini akan dibahas di internal Bawaslu dan Gakkumdu, jika memenuhi syarat maka dinaikkan lagi," katanya.
Rencananya, semua jajaran di Gakkumdu akan membahas termasuk pihak-pihak yang menjadi terlapor dan saksi di keempat kasus di Kabupaten Sorong dan Raja Ampat. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Songsong HUT ke-24 Kota Sorong, PBSI Gelar Turnamen Badminton Berhadiah Rp100 Juta |
![]() |
---|
Harga Bumbu Dapur di Pasar Remu Sorong Stabil, Pedagang: Biasa Naik saat Hari Besar Keagamaan |
![]() |
---|
BPPKAD Papua Barat Daya Gelar Bimtek SIPD di Malang, Percepat Layanan Berbasis Digital |
![]() |
---|
Pemprov PBD Hadir, KemanPAN-RB Sampaikan Arahan Presiden: Birokrasi Bukan Tumpukan Kertas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.