Pemilu 2024

Empat Kasus Pelanggaran Pemilu Dilaporkan ke Gakkumdu, Bawaslu: Sedang Proses

Bawaslu Papua Barat Daya melaporkan empat kasus dugaan pelanggaran pemilu kepada jajaran Gakkumdu Papua Barat Daya.

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFAN ASHARI
Suasana Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 20 Kilometer 7 Kelurahan Malaingkedi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (24/2/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG – Bawaslu Papua Barat Daya melaporkan empat kasus dugaan pelanggaran pemilu kepada jajaran Gakkumdu Papua Barat Daya.

Baca juga: Wawancara Kandidat Paritrana Award 2024, Pj Sekda Edison Siagian: Momen Penilaian Diri

Komisioner Bawaslu Papua Barat Daya Zatriawati mengatakan, empat dugaan pelanggaran pidana pemilu itu tengah berproses di Gakkumdu.

"Jika memenuhi syarat maka dilimpahkan ke tahap selanjutnya," katanya kepada TribunSorong.com, Senin (26/2/2024).

Ia berujar, empat laporan yang dinaikkan ke Gakkumdu Papua Barat Daya, dua di antaranya ada di Kabupaten Sorong dan dua lainnya Raja Ampat.

Keempat laporan dugaan pelanggaran dari Bawaslu kepada Gakkumdu berkaitan dengan penggunaan hak pilih orang lain.

"Empat kasus ini akan dibahas di internal Bawaslu dan Gakkumdu, jika memenuhi syarat maka dinaikkan lagi," katanya.

Rencananya, semua jajaran di Gakkumdu akan membahas termasuk pihak-pihak yang menjadi terlapor dan saksi di keempat kasus di Kabupaten Sorong dan Raja Ampat. (tribunsorong.com/safwan ashari)  

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved