Pemilu 2024

Warga Demo Kantor KPU, Frengki Duwith Duga Aspirasi Oknum Caleg Bukan OAP

Sejumlah Warga Kabupaten Sorong demo damai di depan halaman Kantor KPU Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (27/2/2024).

TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Sejumlah Warga Kabupaten Sorong demo damai di depan halaman Kantor KPU Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (27/2/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Sejumlah Warga Kabupaten Sorong demo damai di depan halaman Kantor KPU Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (27/2/2024).

Pantauan TribunSorong.com, massa membawa spanduk bertuliskan menuntut hak Orang Asli Papua (OAP) dalam kursi legislatif Dapil 1 dan Dapil 4 Kabupaten Sorong.

Baca juga: UNIMUDA Sorong Raih Penghargaan pada Ajang Program Kosabangsa

Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith menyebut, aksi demo ini bukan lahir dari pemikiran masyarakat langsung melainkan mewakili salah satu caleg.

“Yang jelas bahwa berbicara mengenai pemilu ini berarti berbicara mengenai kepastian hukum, karena pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Jadi apapun atau berapapun hasil yang didapat pasca pemilu kemarin itulah yang didapatkan oleh masing-masing caleg,” katanya.

Menurutnya, baik itu Caleg OAP maupun Non OAP harus menerima hasil pemilihan dari masyarakat pada 14 Februari lalu.

Terkait aspirasi yang disampaikan pendemo itu, KPU tidak bisa mengambil keputusan.

“Apalagi dalam aspirasi itu mereka meminta bahwa salah satu kursi yang ada di salah satu peserta pemilu itu yang dia dapat dua, diambil ke mereka untuk ditetapkan kepada calon atau figurnya mereka ini kalua dipaksakan melanggar aturan,” ucapnya.

Ia bilang, pada prinsipnya aspirasi pendemo tetap dicatat dan diterima, kemudian akan disampaikan secara berjenjang.

Baca juga: Caleg Muda Papua Barat Daya jadi Barometer Perjuangan Rakyat, KNPI: Ingat Semboyan Soekarno

Kendati demikian KPU juga memberikan saran kepada para pendemo agar bisa menyampaikan aspirasinya ke lembaga majelis rakyat Papua (MRP).

“Pada prinsipnya, mereka datang kesini menyampaikan aspirasi dan kami menerima, selain itu dalam mediasi mereka juga menyebut ada kecurangan sehingga kami sampaikan jika ada kecurangan silahkan laporkan kepada Bawaslu,” katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved