Bullying di Kota Sorong

Komnas Perlindungan Anak Minta Semua Pihak Serius Sikapi Kasus Bullying di Kota Sorong

Ketua Komnas PA Papua Barat Napoleon Fakdawer mengatakan, kasus bullying yang terjadi di Sorong membuat keprihatinan bagi semua pihak di Tanah Papua.

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
ISTIMEWA
Ilustrasi 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komnas Perlindungan Anak (PA) Papua Barat-Papua Barat Daya menyayangkan tren kasus perundungan (bullying) terus bertambah di Kota Sorong.

Baca juga: Polisi Ciduk Terduga Pelaku Bullying Terhadap Bocah 13 Tahun di Sorong

Ketua Komnas PA Papua Barat Napoleon Fakdawer mengatakan, kasus bullying yang terjadi di Sorong membuat keprihatinan bagi semua pihak di Tanah Papua.

"Kami ketahui bullying ini dilakukan secara sengaja dan akan membuat si anak menjadi trauma," katanya kepada TribunSorong.com, Rabu (20/3/2024).

Rata-rata, ujar dia, pelaku bullying korbannya adalah anak yang dilakukan secara sengaja, serta berdampak pada mental korban.

Menurutnya, persoalan bullying pada anak punya konsekuensi hukum, sehingga harus disikapi serius oleh polisi dan semua pihak.

"Kasus bullying terhadap anak 13 tahun di Sorong tidak boleh dianggap biasa itu pelaku harusnya dihukum," katanya.

Ia menegaskan, persoalan bullying pada anak harus diproses secara serius, sebab akhir-akhir ini sering terjadi di Kota Sorong.

Baca juga: Bocah 13 Tahun di Kota Sorong Jadi Korban Bullying, Pelaku Paksa Lepas Pakaian lalu Divideoin

Napoleon berharap, kasus bullying harus dihentikan sebab akan mengganggu mental para generasi muda Bangsa Indonesia.

Polisi Ciduk Pelaku

Jajaran Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota menciduk seorang terduga pelaku perundungan bullying.

Terduga pelaku berinisial KB itu diciduk sepekan lalu di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Nelfince Rumbino mengatakan, jajaran Satreskrim Polresta Sorong Kota menciduk terduga pelaku bullying pada sepekan lalu.

"Terduga pelaku berinisial KB ini yang suruh korban kasih buka pakaian, dan pedagang videokan bocah itu," ujar Nelfince kepada TribunSorong.com via telepon Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Kementerian Agama Tunjuk Tim Khusus, Usut Kasus Bullying di Sekolah Favorit di Sorong

Ia mengaku, saat diperiksa KB mengaku kini berusia di bawah 18 Tahun dan berasal dari keluarga berlatar belakang swasta.

Nelfince membenarkan, KB merupakan seorang residivis dan sempat terlibat sejumlah perkara tindak pidana di Sorong.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved