Kasus Penganiayaan

Seorang Ayah di Bandung Tegah Aniaya Anak Tirinya hingga Meninggal, Pukul di Ulu Hati Sampai Muntah

Kasus penganiayaan mengakibatkan korban tewas saat ibunya hendak membuat laporan ke Polres Purwakarta, Jumat (5/4/2024).

FREEPIK
Ilustrasi KDRT. 

TRIBUNSORONG.COM - Terungkap kronologi penganiayaan yang dilakukan pria di Bandung, Jawa Barat bernama Ujang (31) terhadap anak tirinya, BTM (4).

Kasus penganiayaan mengakibatkan korban tewas saat ibunya hendak membuat laporan ke Polres Purwakarta, Jumat (5/4/2024).

Baca juga: Bocah 13 Tahun di Kota Sorong Jadi Korban Bullying, Pelaku Paksa Lepas Pakaian lalu Divideoin

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan tersangka baru 4 bulan menikah dengan ibu korban, Yuni Trisnawati.

Yuni sudah memiliki tiga orang anak dari pernikahan sebelumnya.

"Jadi awal mulanya Kamis (4/4/2024), si anak (korban) berkelahi dengan saudaranya karena mereka (anak Yuni) tiga bersaudara," ungkapnya, Minggu (7/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Tersangka yang merasa terganggu kemudian menganiaya kedua anak tirinya.

"Atas kekesalannya, tersangka melakukan pemukulan kepada korban, kepada anak di bawah umur ini, di bagian ulu hati."

"Anak ini sampai terjungkal dan atas perbuatannya tersebut si anak muntah-muntah," sambungnya.

Lantaran ibu korban tertidur, Ujang menggantikan menyuapi anak tirinya.

Emosi tersangka memuncak saat korban enggan makan meski sudah disuapi.

"Setelah selesai istirahat, diminta makan lagi, tetap tidak bisa makan, tetap tidak bisa masuk, dan muntah lagi."

"Karena si anak tidak bisa makan, tersangka dalam hal ini bapak tirinya kembali kesal," ucapnya.

Baca juga: Bocah 8 Tahun di Sorong Meninggal Saat Berenang di Kolam, Begini Kronologisnya

Ujang kemudian memukul korban di bagian kening sehingga korban terjungkal dan kepala bagian belakangnya terbentur tembok.

Selain melakukan penganiayaan, tersangka juga mengusir Yuni serta anak-anaknya.

Selain melakukan penganiayaan, tersangka juga mengusir Yuni serta anak-anaknya.

"Lalu dilapisi lagi dengan pasal 351 ayat 3, yaitu penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 7 tahun pidana penjara," jelasnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng, mengatakan pelaku yang bernama Ujang Mulyadi (31) telah diamankan di Mapolresta Bandung.

"Jadi awalnya seluruh pelaporan berada di Purwakarta, namun lokasinya masuk ke wilayah Kabupaten Bandung. Kini pelaku sudah diamankan," ungkapnya, Jumat (5/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Proses penangkapan dilakukan sesuai personel Polresta Bandung mengantongi berkas pelaporan dari Polres Purwakarta.

"Itu menjadi dasar kami untuk menindaklanjuti, dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," ucapnya.

"Setelah mendapat laporan, kami bergerak, sekitar pukul 11.00 WIB, bisa mengamankan pelaku masih di wilayah Cicalengka, tapi bukan di rumahnya," tukasnya.

Ibu korban, Yuni Trisnawati, mengaku baru empat bulan menikah dengan pelaku.

Ia baru mengetahui anaknya menjadi korban KDRT saat pulang ke Purwakarta.

Selain BTM, pelaku juga menganiaya satu anak Yuni lain di Cicalengka pada Kamis. 

"Awalnya disuruh ke warung sama suami, tiba-tiba pulang anak sudah basah kuyup, terus engga lama dibawa nongkrong sama suami," ucapnya.

Sepulang dari tempat tongkrongan pelaku, anaknya mengeluhkan sakit.

"Kemudian, pas pulang nongkrong, anak tuh tiba-tiba masuk kamar, anak ngeluh sakit, perutnya sakit habis itu muntah-muntah dari sore sampai malam," imbuhnya.

Saat malam hari, pelaku berusaha menyuapi BTM yang sedang sakit.

Namun, korban tidak mau makan sehingga pelaku melakukan penganiayaan.

Pelaku juga mengusir Yuni beserta kedua anaknya.

Yuni kemudian pergi ke rumah orang tuanya di Purwakarta menggunakan bus dan angkot.

"Turun dari bus itu lanjut naik angkot, tapi sebelum pulang mau laporan dulu ke polisi. Di kantor polisi baru ketauan anak itu sudah kaku, sudah meninggal," tuturnya.

"Memang sudah sering dianiaya, sudah bersabar sudah saya lindungi juga," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah 4 Tahun di Bandung Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Korban Terjungkal hingga Kepala Terbentur Tembok

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved