Tambang Ilegal di Sorong
Respons Kapolres Sorong soal Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Sayosa: Kami Akan Selidiki
Personel akan diterjunkan guna mengungkap fakta perihal praktik tambang ilegal tersebut.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru merespon soal dugaan praktik tambang ilegal di Distrik Sayosa, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Kapolres bilang, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Baca juga: Penampakan Aktivitas Tambang Ilegal di Kabupaten Sorong, Pemiliknya Seorang Perempuan
Personel akan diterjunkan guna mengungkap fakta perihal praktik tambang ilegal tersebut.
"Yang jelas kami akan melakukan penyelidikan langsung ke lapangan guna mengetahui pasti aktivitas tambang itu," katanya kepada TribunSorong.com, Senin (16/4/2024).
Sebelumnya, Ketua LSM Tunas Bangsa Papua Barat Daya Muhajir Rumadan buka suara soal adanya dugaan aktivitas tambang ilegal.
Tambang ilegal itu beroperasi di wilayah Distrik Sayosa, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Baca juga: PPATK Sebut Ada Indikasi Sumber Dana Kampanye Pemilu 2024 dari Tambang Ilegal
Muhajir Rumadan menjelaskan, aktivitas tambang ilegal ini merupakan pembiaran.
Diduga tambang ini tidak memiliki badan hukum yang jelas.

Ia meminta agar ada tindak tegas dari pihak yang berwenang agar tidak berpengaruh terhadap pendapatan daerah.
“Kami minta harus ada penegasan dari pihak yang berwenang terhadap aktivitas tambang ilegal ini,” katanya kepada TribunSorong.com, Minggu (14//4/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, aktivitas tambang yang beroperasi di Distrik Sayosa itu pemiliknya adalah perempuan berinisial (F).
Selama aktivitas pengerukan, pengeolahan, pengangkutan hingga penjualan tidak dikenakan pajak maupun retribus daerah.
Dari foto dan video yang diterima, sejumlah kendaraan dan alat berat masih beroperasi di lokasi tambang ilegal itu.
Disclaimer: Hingga berita ini diterbitkan TribunSorong.com masih upaya konfirmasi pihak lain terkait adanya dugaan aktivitas tambang ilegal di Distrik Sayosa Kabupaten Sorong. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
PAD Sulit, DPRD Sorong Selatan Lirik Tambang Batu Bara di Moswaren |
![]() |
---|
Miliki Tambang di Lokara Papua, Lukas Enembe Dihormati dengan Koin Emas, Penasihat: Bukan Hasil Suap |
![]() |
---|
Launching Aplikasi Sekolah Enuma, Pemkab Raja Ampat dan Perusahaan Tambang ini, Teken MoU |
![]() |
---|
Perusahaan Tambang di Raja Ampat Bantu Pemkab Turunkan Angka Stunting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.