Tambang Ilegal di Sorong

Respons Kapolres Sorong soal Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Sayosa: Kami Akan Selidiki

Personel akan diterjunkan guna mengungkap fakta perihal praktik tambang ilegal tersebut.

|
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru merespon soal dugaan praktik tambang ilegal di Distrik Sayosa, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Kapolres bilang, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Baca juga: Penampakan Aktivitas Tambang Ilegal di Kabupaten Sorong, Pemiliknya Seorang Perempuan

Personel akan diterjunkan guna mengungkap fakta perihal praktik tambang ilegal tersebut.

"Yang jelas kami akan melakukan penyelidikan langsung ke lapangan guna mengetahui pasti aktivitas tambang itu," katanya kepada TribunSorong.com, Senin (16/4/2024).

Sebelumnya, Ketua LSM Tunas Bangsa Papua Barat Daya Muhajir Rumadan buka suara soal adanya dugaan aktivitas tambang ilegal.

Tambang ilegal itu beroperasi di wilayah Distrik Sayosa, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Baca juga: PPATK Sebut Ada Indikasi Sumber Dana Kampanye Pemilu 2024 dari Tambang Ilegal

Muhajir Rumadan menjelaskan, aktivitas tambang ilegal ini merupakan pembiaran.

Diduga tambang ini tidak memiliki badan hukum yang jelas.

Sejumlah kendaraan dan alat berat yang berada tambang ilegal di Distrik Sayosa, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Sejumlah kendaraan dan alat berat yang berada tambang ilegal di Distrik Sayosa, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. (ISTIMEWA)

Ia meminta agar ada tindak tegas dari pihak yang berwenang agar tidak berpengaruh terhadap pendapatan daerah.

“Kami minta harus ada penegasan dari pihak yang berwenang terhadap aktivitas tambang ilegal ini,” katanya kepada TribunSorong.com, Minggu (14//4/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, aktivitas tambang yang beroperasi di Distrik Sayosa itu pemiliknya adalah perempuan berinisial (F).

Selama aktivitas pengerukan, pengeolahan, pengangkutan hingga penjualan tidak dikenakan pajak maupun retribus daerah.

Dari foto dan video yang diterima, sejumlah kendaraan dan alat berat masih beroperasi di lokasi tambang ilegal itu.

Disclaimer: Hingga berita ini diterbitkan TribunSorong.com masih upaya konfirmasi pihak lain terkait adanya dugaan aktivitas tambang ilegal di Distrik Sayosa Kabupaten Sorong. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved