Pemilu 2024

PPATK Sebut Ada Indikasi Sumber Dana Kampanye Pemilu 2024 dari Tambang Ilegal

PPATK menyebut adanya indikasi temuan sumber dana kampanye dalam Pemilu 2024 berasal dari tambang ilegal.

Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM
Bendera partai-partai politik peserta Pemilu 2024. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut adanya indikasi temuan sumber dana kampanye dalam Pemilu 2024 berasal dari tambang ilegal.

Kecurigaan itu menguat setelah tim PPATK melakukan analisis terhadap pergerakan dana kampanye dan aliran dananya.

PPATK menemukan tidak adanya pergerakan di rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Baca juga: Partai Politik di Sorong Selatan Wajib Buka Rekening untuk Tampung Dana Kampanye, Ada Batas Waktu

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, seharusnya RKDK digunakan untuk membiayai kegiatan kampanye.

"Kita 'kan pernah sampaikan indikasi (sumber dana kampanye) dari illegal mining (tambang ilegal)," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (14/12/2023), saat menjawab pertanyaan awak media mengenai sumber dana kampanye yang ditemukan pihaknya.

"Rekening khusus dana kampanye untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat, cenderung tidak bergerak," lanjutnya.

"Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya," imbuh Ivan.

Lebih lanjut, Ivan mengatakan tidak adanya pergerakan transaksi dari RKDK menunjukkan ketidaksesuaian.

Menurut dia, seiring berjalannya kegiatan kampanye menjelang Pemilu 2024, seharusnya transaksi RKDK terlihat bergerak aktif.

"Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu dari mana kalau RKDK tidak bergerak?" tanyanya.

Baca juga: KPU PBD Adakan Rakor Bahas Dana Kampanye Bersama 18 Parpol & 12 Calon DPD RI Dapil Papua Barat Daya

"Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye," tutur dia.

PPATK, ujar Ivan, menemukan adanya transaksi janggal terkait kampanya yang mencapai triliunan rupiah.

Baca juga: Ketua Bawaslu Papua Barat Daya Jawab Kritikan Mahasiswa soal Kinerja

Hasil pelacakan itu telah diserahkan PPATK ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Semua sudah kita lihat. Semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu," ujarnya.

"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan (transaksi janggal)," kata dia.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved