Tambang Ilegal di Sorong

Penampakan Aktivitas Tambang Ilegal di Kabupaten Sorong, Pemiliknya Seorang Perempuan

Ketua LSM Tunas Bangsa Papua Barat Daya Muhajir Rumadan buka suara soal adanya dugaan aktivitas tambang ilegal.

ISTIMEWA
Sejumlah kendaraan dan alat berat yang berada tambang ilegal di Distrik Sayosa, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Ketua LSM Tunas Bangsa Papua Barat Daya Muhajir Rumadan buka suara soal adanya dugaan aktivitas tambang ilegal.

Tambang ilegal itu beroperasi di wilayah Distrik Sayosa, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Baca juga: PPATK Sebut Ada Indikasi Sumber Dana Kampanye Pemilu 2024 dari Tambang Ilegal

Muhajir Rumadan menjelaskan, aktivitas tambang ilegal ini merupakan pembiaran.

Diduga tambang ini tidak memiliki badan hukum yang jelas.

Baca juga: Muda-mudi Ring 1 Tambang Migas Kabupaten Sorong Ternyata Banyak yang Kuliah di Luar Negeri

Ia meminta agar ada tindak tegas dari pihak yang berwenang agar tidak berpengaruh terhadap pendapatan daerah.

“Kami minta harus ada penegasan dari pihak yang berwenang terhadap aktivitas tambang ilegal ini,” katanya kepada TribunSorong.com, Minggu (14//4/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, aktivitas tambang yang beroperasi di Distrik Sayosa itu pemiliknya adalah perempuan berinisial (F).

Selama aktivitas pengerukan, pengeolahan, pengangkutan hingga penjualan tidak dikenakan pajak maupun retribus daerah.

Baca juga: Warga Manalek Sorong Selatan Resah Dampak Polemik Tambang Pasir, Minta Polisi Segera Mediasi

Dari foto dan video yang diterima, sejumlah kendaraan dan alat berat masih beroperasi di lokasi tambang ilegal itu.

Disclaimer: Hingga berita ini diterbitkan TribunSorong.com masih upaya konfirmasi pihak lain terkait adanya dugaan aktivitas tambang ilegal di Distrik Sayosa Kabupaten Sorong. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved