Pemprov PBD
Bapperida Gelar Konsultasi Publik dan Workshop Menuju Pembangunan Berkelanjutan di PBD
Konsultasi publik dan workshop itu membahas tentang rencana aksi daerah (RAD) tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustanaible Development Goals) di PBD.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
"Tujuan pembangunan berkelanjutan mengamanatkan penyusunan tiga dokumen penting dalam pelaksanaan TPB di indonesia yaitu rencana aksi nasional (RAN), rencana aksi daerah (RAD) dan peta jalan TPB menuju 2030," ucapnya.
Baca juga: Buka Seminar Nasional di UNIMUDA Sorong, Pj Gubernur Sampaikan 9 Isu Strategis Papua Barat Daya
Diakuinya, sampai Januari 2023, sebanyak 32 provinsi telah menetapkan RAD melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
Sebagai provinsi termuda, Papua Barat Daya juga sedang berproses dalam penyusunan RAD TPB 2024-2026 dan masuk tahapan konsultasi publik.
"Sebagai output dari workshop ini, ditargetkan pada tahun 2024, provinsi yang sedang dalam tahap penyelesaian dokumen RAD TPB dapat segera menetapkan RAD TPB melalui Pergub," pungkas dia.
Adapun 17 Tujuan yang akan dicapai
1. Tanpa kemiskinan.
2. Tanpa Kelaparan.
3. Kehidupan Sehat dan Sejahtera.
4. Pendidikan Berkualitas.
5. Kesetaraan Gender.
6. Air bersih dan sanitsi layak.
7. Energi bersih dan terjangkau.
8. Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.
9. Industri, inovasi dan infrastruktur.
10. Berkurangnya kesenjangan.
11. Kota dan permukiman yang berkelanjutan.
12. Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab.
13. Penanganan perubahan iklim.
14. Ekosistem lautan.
15. Ekosistem daratan.
16. Perdamaian keadilan dan kelembagaan yang tangguh.
17. Kemitraan untuk mencapai tujuan. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Tokoh Agama Angkat Bicara Soal Polemik AFU di Pilkada Gubernur Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Fopera Papua Barat Daya Respons Demo Damai Pencaker OAP di Kantor Gubernur: Itu Sudah Tepat |
![]() |
---|
4 Tokoh Terbaik Maybrat Ini Diminta Bersatu Hilangkan Ego dalam Pilkada Papua Barat Daya 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Papua Barat Daya Gelar Sidang Pelanggaran Pemilu 2024, Pelapor Sampaikan Temuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.