Demo Pencaker OAP Jilid II

Fopera Papua Barat Daya Respons Demo Damai Pencaker OAP di Kantor Gubernur: Itu Sudah Tepat

Ketua Umum Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya Yanto Amus ijie mengapresiasi aksi demo damai itu.

|
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Ketua Umum Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya Yanto Amus Ijie saat menyampaikan arahan kepada Forum Pencaker OAP di halaman kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kamis (18/4/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pencari Kerja (Pencaker) Orang Asli Papua (OAP) menggelar aksi demo damai di halaman Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Pencaker OAP kembali Demo Tuntut Janji Bertemu Pj Gubernur PBD

Ketua Umum Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya Yanto Amus ijie mengapresiasi aksi demo damai itu.

Demo itu meminta CPNS tahun 2024 di Papua Barat Daya harus 100 persen OAP.

“Provinsi ke 38 ini hadir karena Undang-undang (UU) Nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus bagi Provinsi Papua di dalamnya ada hak yang harus diberikan kepada anak asli Papua,” katanya.

Lanjutnya, dalam UU Otsus juga diatur tentang manfaat perekonomian, sosial dan budaya kepada OAP.

“Yang pencaker lakukan ini untuk memperjuangkan hak hidup mereka,” jelasnya.

Ia bilang, dalam UUD tahun 1945 pasal 28 a tentang Hak Asasi Manusia (HAM) mengatur setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

Baca juga: Pencaker OAP Ancam Palang Kantor Gubernur, Jika Tak Bertemu Mohammad Musa’ad

Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan UU.

"Turunnya adalah UU nomor 1 tahun 2001 atas perubahan UU nomor 2 tahun 2022 tentang Otsus bagi Provinsi Papua," katanya

Pintu Masuk Dipalang

Forum Pencaker Orang Asli Papua (OAP) akhirnya memalang Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kamis (17/4/2024).

Pantauan TribunSorong.com, massa palang pintu masuk kantor menggunakan bambu yang sudah diikat dengan kain merah.

Baca juga: Pintu Masuk Kantor Gubernur PBD Dipalang Pencaker, Siapapun Tidak Boleh Ganggu Gugat

Aksi pemalangan kantor tersebut dikarenakan Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad tak kunjung temui pendemo.

Ketua Forum Pencaker Papua Barat Daya Jolvyn F Kareth mengatakan, pengunjuk rasa tidak akan mundur sedikitpun sampai pj gubernur hadir berdialog.

"Jika gubernur belum datang, kami tetap menunggu di kantor ini," katanya saat orasi.

Massa aksi dari Pencaker OAP palang pintu masuk kantor menggunakan bambu yang sudah diikat dengan kain merah, Kamis (18/4/2024).
Massa aksi dari Pencaker OAP palang pintu masuk kantor menggunakan bambu yang sudah diikat dengan kain merah, Kamis (18/4/2024). (TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE)

Ia bilang, pj gubernur harus hadir dan mendengar langsung tuntutan pencaker.

Pemalang Kantor Gubernur Papua Barat Daya ini tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun.

“Karena ini palang adat yang sakral, kalau terjadi apa-apa kami tidak bertanggung jawab," ucapnya. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved