Pemprov PBD

Bapperida Gelar Konsultasi Publik dan Workshop Menuju Pembangunan Berkelanjutan di PBD

Konsultasi publik dan workshop itu membahas tentang rencana aksi daerah (RAD) tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustanaible Development Goals) di PBD.

TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Pj Sekda Papua Barat Daya Jhony Way saat menyampaikan sambutannya pada acara konsultasi publik dan workshop, Jumat (19/4/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG  - Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Barat Daya menggelar kegiatan konsultasi publik dan workshop.

Baca juga: Rocky Gerung Hadiri Pelantikan FPTI Papua Barat Daya Periode 2024-2028

Konsultasi publik dan workshop itu membahas tentang rencana aksi daerah (RAD) tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustanaible Development Goals) di Papua Barat Daya.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (19/4/2024).

Dan dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekda Papua Barat Daya Jhony Way.

Jhony Way mengatakan, sustanaible development goals (SDG) atau tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) adalah agenda pembangunan global.

Untuk mengakhiri kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan dan melindungi bumi melalui pencapaian 17 tujuan sampai tahun 2030.

Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat Daya Pimpin Rapat soal Seleksi CPNS, Sesuai UU Otsus 80 Persen OAP

Pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di Indonesia juga sudah diatur melalui peraturan Presiden Nomor 11 tahun 2022 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

“Komitmen pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan ini melibatkan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah tetapi juga non pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah,” katanya.

20240419_bapperida pbd
Foto bersama Pj Sekda Papua Barat Daya Jhony Way dan para peserta konsultasi publik dan workshop di Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong Jumat (19/4/2024).

Lanjutnya, Komitmen pelaksanaan TPB di tingkat nasional diwujudkan dalam bentuk rencana aksi nasional.

Itu diikuti dengan rencana aksi daerah (RAD) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca juga: Pj Sekda Papua Barat Daya Janjikan Pedemo Bertemu Pj Gubernur, Ini Ancaman Pencaker jika Batal

Papua Barat Daya sebagai provinsi termuda juga sedang dalam proses penyusunan RAD tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB/SDGS) 2024-2026.

“Jadi dengan adanya dokumen RAD TPB/SDGS tahun 2024-2026 ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam pencapaian pembangunan khususnya pada pilar sosial, ekonomi, lingkungan hidup, hukum dan tata kelola pemerintahan,” ucapnya. 

Dian Komalawati, mewakili Kepala Bapperida Provinsi Papua Barat Daya menjelaskan, tujuan pembangunan berkelanjutan dikenal sebagai tujuan global.

Diadopsi oleh PBB pada tahun 2015 sebagai seruan universal untuk bertindak guna mengakhiri kemiskinan.

Melindungi bumi, dan memastikan bahwa pada tahun 2030 semua orang menikmati perdamaian dan kesejahteraan.

"Tujuan pembangunan berkelanjutan mengamanatkan penyusunan tiga dokumen penting dalam pelaksanaan TPB di indonesia yaitu rencana aksi nasional (RAN), rencana aksi daerah (RAD) dan peta jalan TPB menuju 2030," ucapnya.

Baca juga: Buka Seminar Nasional di UNIMUDA Sorong, Pj Gubernur Sampaikan 9 Isu Strategis Papua Barat Daya

Diakuinya, sampai Januari 2023, sebanyak 32 provinsi telah menetapkan RAD melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

Sebagai provinsi termuda, Papua Barat Daya juga sedang berproses dalam penyusunan RAD TPB 2024-2026 dan masuk tahapan konsultasi publik. 

"Sebagai output dari workshop ini, ditargetkan pada tahun 2024, provinsi yang sedang dalam tahap penyelesaian dokumen RAD TPB dapat segera menetapkan RAD TPB melalui Pergub," pungkas dia.

Adapun 17 Tujuan yang akan dicapai

1.      Tanpa kemiskinan.

2.      Tanpa Kelaparan.

3.      Kehidupan Sehat dan Sejahtera. 

4.      Pendidikan Berkualitas.

5.       Kesetaraan Gender.

6.      Air bersih dan sanitsi layak.

7.      Energi bersih dan terjangkau.

8.      Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.

9.      Industri, inovasi dan infrastruktur.

10.  Berkurangnya kesenjangan.

11.  Kota dan permukiman yang berkelanjutan.

12.  Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab.

13.  Penanganan perubahan iklim.

14.  Ekosistem lautan.

15.  Ekosistem daratan.

16.  Perdamaian keadilan dan kelembagaan yang tangguh.

17.  Kemitraan untuk mencapai tujuan. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved