Nenek di Sorong jadi Korban Rudapaksa

Polisi Akan Kirim Nenek Korban Rudapaksa ke Panti Sosial di Sulsel, Ini Pertimbangannya

Ia menilai, jika yang bersangkutan sembuh dan kembali ke rumah tempat kejadian perkara (TKP) otomatis akan trauma.

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Pj Ketua TP PKK Kota Sorong, Papua Barat Daya bersama dinas terkait mengunjungi nenek 64 tahun korban rudapaksa di RSUD Sele Be Solu, Selasa (16/4/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota merekomendasikan agar nenek korban rudapaksa di Kota Sorong dirawat pada Panti Sosial di Sulawesi Selatan.

Baca juga: Komnas Perempuan Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Rudapaksa Nenek sesuai UU TPKS

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Nelfince Rumbino menjelaskan, niat ini atas pertimbangan korban yang hingga 15 tahun hidup sebatang kara di Kota Sorong.

"Kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar korban ini bisa direkomendasi tinggal di Panti Sosial di Sulawesi Selatan," ujar Nelfince kepada TribunSorong.com, Sabtu (20/4/2024).

Ia menilai, jika yang bersangkutan sembuh dan kembali ke rumah tempat kejadian perkara (TKP) otomatis akan trauma.

Baca juga: Polisi Kantongi 4 Identitas Terduga Pelaku Rudapaksa Nenek di Kota Sorong

Tak hanya itu, hingga kini para pelaku pun belum mengetahui lebih detail terkait ciri pelaku rudapaksa dan kekerasan tersebut.

"Namanya perempuan pasti akan trauma apalagi beliau tinggal sendiri di rumah kontrakan Kilometer 8 Sorong," katanya.

Selain itu, Nelfince mengaku korban perna menyampaikan bahwa dirinya telah pulang ke Jawa, namun ia ditelantarkan di sana.

"Ternyata korban ini sudah berusia 68 mau masuk 69 Tahun, sehingga harus dirawat keluarga atau di Panti Sosial," jelasnya. (tribunsorong.com/safwan ashari)  

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved