Nenek di Sorong jadi Korban Rudapaksa
Polisi Akan Kirim Nenek Korban Rudapaksa ke Panti Sosial di Sulsel, Ini Pertimbangannya
Ia menilai, jika yang bersangkutan sembuh dan kembali ke rumah tempat kejadian perkara (TKP) otomatis akan trauma.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota merekomendasikan agar nenek korban rudapaksa di Kota Sorong dirawat pada Panti Sosial di Sulawesi Selatan.
Baca juga: Komnas Perempuan Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Rudapaksa Nenek sesuai UU TPKS
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Nelfince Rumbino menjelaskan, niat ini atas pertimbangan korban yang hingga 15 tahun hidup sebatang kara di Kota Sorong.
"Kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar korban ini bisa direkomendasi tinggal di Panti Sosial di Sulawesi Selatan," ujar Nelfince kepada TribunSorong.com, Sabtu (20/4/2024).
Ia menilai, jika yang bersangkutan sembuh dan kembali ke rumah tempat kejadian perkara (TKP) otomatis akan trauma.
Baca juga: Polisi Kantongi 4 Identitas Terduga Pelaku Rudapaksa Nenek di Kota Sorong
Tak hanya itu, hingga kini para pelaku pun belum mengetahui lebih detail terkait ciri pelaku rudapaksa dan kekerasan tersebut.
"Namanya perempuan pasti akan trauma apalagi beliau tinggal sendiri di rumah kontrakan Kilometer 8 Sorong," katanya.
Selain itu, Nelfince mengaku korban perna menyampaikan bahwa dirinya telah pulang ke Jawa, namun ia ditelantarkan di sana.
"Ternyata korban ini sudah berusia 68 mau masuk 69 Tahun, sehingga harus dirawat keluarga atau di Panti Sosial," jelasnya. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.