Nenek di Sorong jadi Korban Rudapaksa

Komnas Perempuan Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Rudapaksa Nenek sesuai UU TPKS

Komnas Perempuan mendesak jajaran Polresta Sorong Kota segera menindak tegas pelaku rudapaksa nenek di Kota Sorong.

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Pj Ketua TP PKK Kota Sorong, Papua Barat Daya bersama dinas terkait mengunjungi nenek 64 tahun korban rudapaksa di RSUD Sele Be Solu, Selasa (16/4/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komnas Perempuan mendesak jajaran Polresta Sorong Kota segera menindak tegas pelaku rudapaksa nenek di Kota Sorong.

Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Nenek Jadi Korban Rudapaksa di Sorong hingga Nyaris Tewas

Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat mengatakan, pihaknya ikut perihatin atas apa yang dialami nenek di Kokoda Kilometer 8 Kota Sorong tersebut.

"Dari informasi yang kami dapat nenek tak hanya jadi korban pencurian namun juga disetubuhi hingga tindakan kekerasan," ujar Rainy kepada TribunSorong.com melalui pernyataan tertulis, Rabu (17/4/2024).

Sebagai perempuan, lanjut dia, korban sudah pasti mengalami ketakutan hingga trauma berat atas apa yang terjadi terhadap dirinya.

Oleh karena itu, Komnas Perempuan ikut mendorong kepolisian bisa memulihkan kondisi psikologi wanita paruh baya itu.

"Pemilihan terhadap psikologi nenek harus dilakukan secara komprehensif hingga benar-benar korban bisa pulih," katanya.

Baca juga: Kronologi Kasus Rudapaksa Nenek di Sorong, Wajah Korban Memar hingga Darah di Objek Vital

Komnas Perempuan juga mendorong polisi agar mengacu pada UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam persoalan yang dialami si nenek tersebut.

Kronologis Kasus

Jajaran Polresta Sorong Kota, Polda Papua Barat, mengungkap kronologi kasus rudapaksa seorang nenek (64) di Kokoda Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Baca juga: Kisah Pilu Nenek Asal Jawa Timur, Korban Rudapaksa di Sorong, 2 Kali Jadi Target Pencurian

Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol Indra Gunawan menjelaskan, pihaknya telah meminta keterangan sementara dari dua saksi terkait kasus rudapaksa nenek.

"Seorang saksi mengaku rumahnya sempat dimasuki sekawanan pencuri yang juga pelaku rudapaksa nenek sekira pukul 03.30 WIT," ujar Indra kepada TribunSorong.com, Sabtu (13/4/2024).

Saksi mengaku, saat para kawanan pencuri masuk di rumahnya ia pun mengetahui hal itu sehingga pelaku kemudian kabur.

"Sekira pukul 04.00 WIT, saksi tersebut juga mendengar keributan dan suara menangis namun tidak berani mengecek," katanya.

Hingga pukul 10.00 WIT, seorang saksi lain berjalan melintas di depan kontrakan sang nenek.

Baca juga: Kondisi Nenek Korban Rudapaksa Belum Bisa Bicara, Polisi Akan Upaya Pemulihan Psikologis

Melihat pintu tak terkunci, saksi kemudian berinisiatif masuk dan mengecek kondisi si nenek 64 tahun itu.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved