Nenek di Sorong jadi Korban Rudapaksa
Nenek-nenek di Kota Sorong Jadi Koban Rudapaksa, Anggota DPD RI: Perbuatan Pelaku Biadab
Ia berujar, perbuatan pelaku sudah lewat batas kemanusiaan sehingga tak boleh ditolerir.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Anggota DPD RI M Sanusi Rahaningmas mengecam kasus asusila yang dialami seorang nenek (64) di Kompleks Kokoda, Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
"Saya minta agar pemerintah daerah dan kepolisian harus segera bekerja ekstra agar para pelaku ditangkap agar dibina," ujarnya kepada TribunSorong.com, Minggu (14/4/2024).
Baca juga: Kisah Pilu Nenek Asal Jawa Timur, Korban Rudapaksa di Sorong, 2 Kali Jadi Target Pencurian
Ia berujar, perbuatan pelaku sudah lewat batas kemanusiaan sehingga tak boleh ditolerir.
Pelaku sejak awal ingin mencuri namun malah berbuat asusila bahkan menganiaya korban.
"Perbuatan pelaku yang paling biadab serta melewati batas kemanusiaan sehingga harus dihukum berat," katanya.
Baca juga: Kronologi Kasus Rudapaksa Nenek di Sorong, Wajah Korban Memar hingga Darah di Objek Vital
Ia berharap, persoalan ini tidak boleh dibiarkan, jajaran Polresta Sorong Kota harus segera menangkap pelaku agar diadili.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Polresta Sorong Kota mengungkap kronologi kasus rudapaksa seorang nenek (64) di Kokoda Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol Indra Gunawan menjelaskan, pihaknya telah meminta keterangan sementara dari dua saksi terkait kasus rudapaksa nenek.
"Seorang saksi mengaku rumahnya sempat dimasuki sekawanan pencuri yang juga pelaku rudapaksa nenek sekira pukul 03.30 WIT," ujar Indra kepada TribunSorong.com, Sabtu (13/4/2024).
Baca juga: Kasus Cabul dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur Meningkat, Polisi Sebut Sorong Daerah Rawan
Saksi mengaku, saat para kawanan pencuri masuk di rumahnya ia pun mengetahui hal itu sehingga pelaku kemudian kabur.
"Sekira pukul 04.00 WIT, saksi tersebut juga mendengar keributan dan suara menangis namun tidak berani mengecek," katanya.
Baca juga: Tren Rudapaksa dan Eksploitasi Anak Tinggi, Pemkot Sorong Dorong Perda Anak
Hingga pukul 10.00 WIT, seorang saksi lain berjalan melintas di depan kontrakan sang nenek.
Melihat pintu tak terkunci, saksi kemudian berinisiatif masuk dan mengecek kondisi si nenek 64 tahun itu.
"Saat itu saksi melihat korban sudah tidak mengenakan busana (telanjang) di dalam kamar kontrakannya," ungkapnya.
Tak butuh waktu lama, saksi menghampiri korban dan bertanya terkait apa yang tengah di alami si korban asusila tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.