Pilkada di Papua Barat Daya

Maju Pilkada Bupati Sorong, Johny Kamuru Optimis Dapat Rekomendasi Partai Perindo

Johny Kamuru mengatakan, Perindo merupakan partai kedua yang didatangi guna kembalikan formulir pendaftaran.

TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Johny Kamuru bersama tim dan keluarga kembalikan formulir pendaftaran ke Sekertariat DPD Partai Perindo Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (26/4/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Bupati Sorong Periode 2017-2022 Johny Kamuru (JK) kembalikan formulir pendaftaran balon Bupati Sorong ke Sekertariat DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (26/4/2024).

Baca juga: Bertemu Malagam-Suprapto, Komunitas Sopir Truk Aimas Curhat Masalah Antrean BBM Subsidi

Kedatangan Johny Kamuru ke Sekertariat DPD Partai Perindo di dampingi tim dan keluarganya.

Johny Kamuru mengatakan, Perindo merupakan partai kedua yang didatangi guna kembalikan formulir pendaftaran.

Setelah sebelumnya sudah lebih dulu ke Partai Demokrat.

“Jadi tadi pagi saya sudah ke Partai Demokrat dan siang ini saya di Partai Perindo untuk mendaftar sebagai balon bupati,” katanya.

Baca juga: Kunjungi Sanggar Seni di Kabupaten Sorong, Malagam-Suprapto Komitmen Lestarikan Budaya Nusantara

Johny Kamuru optimis akan memperoleh rekomendasi dari Partai Perindo.

“Saya berharap agar Partai Perindo ini bisa mempertimbangkan dengan baik agar kemudian nantinya bisa memberikan rekomendasi kepada saya,” ucap dia.

Baca juga: Maju dalam Pilkada Kabupaten Sorong, Musa Lazarus Malagam Siap Lanjutkan Program Bupati Terdahulu

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Sorong Marthinus Ulimpa mengatakan, DPD Partai Perindo telah membuka pendaftaran penjaringan balon Bupati dan Wakil Bupati Sorong.

Baca juga: Bertekad Maju Pilkada Bupati Sorong, Malagam Bocorkan Visi Utamanya

Itu dilaksanakan sejak 23 April 2024 dan akan berakhir pada 27 April 2024 besok.

“Kami DPD Partai Perindo sudah kedatangan tiga balon bupati yang ambil formulir salah satunya adalah Pak JK yang hari ini sudah kembalikan formulir,” ujar Marthinus. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved