Pilkada di Papua Barat Daya

KPU Maybrat Sebut Belum Ada PKPU tentang Partai Pengusung Kepala Daerah

omisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya resmi meluncurkan tahapan Pilkada serentak 2024.

|
Penulis: Desianus Watho | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/DESIANUS WATHO
Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maybrat Felix Ulis Sasior. 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya resmi meluncurkan tahapan Pilkada serentak 2024.

Peluncuran bedasarkan PKPU 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal.

Baca juga: KPU Maybrat Temukan Banyak Pengurus Parpol dalam Seleksi Administrasi PPD dan PPS

Anggota KPU Maybrat Felix Ulis Sasior menjelaskan, hingga saat ini belum ada PKPU mengatur tentang partai pengusung calon gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati.

"Sampai hari ini kami belum bisa menyampaikan parpol pemenang di Pemilu 2019 atau 2024 karena masih menunggu PKPU," ujarnya kepada TribunSorong.com, Jumat (3/5/2024).

Lanjut dia, apabila ada PKPU secara resmi maka pasti akan disosialisasikan.

Tentang partai yang berhak mengsung calon bupati dan wakil bupati di Maybrat.

“Calon independen tidak perlu ragu karena sama dengan calon yang diusung parpol,” ucapnya.

Baca juga: KPUD Maybrat Gelar Rapat Pleno Penetapan Calon DPRK Terpilih Hasil Pemilu 2024

Putra/putri terbaik Maybrat maju melalui jalur parpol silahkan dipersilahkan menyiapkan diri.

Baca juga: KPU Maybrat Sebut Calon Independen Wajib Kumpulkan 3.958 e-KTP

KPU Maybrat akan melaksanakan peluncuran tahapan Pilkada pada 6 May 2024 mendatang di Ayamaru.

“Dihari itu akan dilaksanakan peluncuran Maskot Pilkada Maybrat dan umumkan pemenang. (tribunsorong.com/desianus watho)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved