Kabar Kota Sorong

Dinilai Bahayakan Kebebasan Pers, Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya Demo Tolak RUU Penyiaran

Sejumlah pewarta yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya menggelar demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyiaran

|
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya menggelar demonstrasi terkait penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang diinisiasi oleh Komisi I DPR RI Periode 2019-2024 di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (22/5/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sejumlah pewarta yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya menggelar demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyiaran di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (22/5/2024).

Demonstrasi tersebut diikuti oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) hingga perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Massa aksi bertolak dari Taman Sorong City dan terpusat di Kantor DPRD Kota Sorong, kemudian menandatangani petisi penolakan RUU Penyiaran.

Baca juga: Jurnalis Metro TV dan Beritaaktual.co di Kabupaten Sorong Jadi Korban Peredaran Uang Palsu 

Koordinator Aksi Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya Safwan Ashari mengatakan, draf RUU Penyiaran dinilai berpotensi  mengancam kebebasan pers.

Menurutnya, RUU Penyiaran justru akan menambah deretan masalah, seperti tata kelola media penyiaran serta mengekang kebebasan pers.

"RUU Penyiaran yang ada saat ini berpotensi merugikan masyarakat luas termasuk jurnalis, sehingga harus ditolak pengesahannya," ujar Safwan.

Kata dia, RUU ini dibahas tidak melibatkan banyak pihak, terlebih pembahasannya pas ketika masa transisi pemerintahan atau kurang dari enam bulan dari masa anggota DPR RI periode 2019-2024 habis masa baktinya.

"Terus terang kami tolak RUU Penyiaran sebab di dalamnya seperti pasal 50 huruf b secara jelas melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi," jelasnya.

"Kita harus tahu bahwa investigasi adalah liputan yang paling mahal dan dapat membantu penegak hukum," lanjutnya.

Baca juga: Kapolresta Sorong Kota Imbau Warga Berani Laporkan Intimidasi dari Caleg Gagal

Menurutnya, apabila DPR RI mengesahkan RUU Penyiaran menjadi undang-undang, maka hal itu tidak sesuai dengan etika hukum sebab tidak melibatkan publik termasuk insan pers.

Kata dia, dalam sebuah negara yang demokratis, pemerintahan pada akhir periode tidak akan membuat keputusan baru dan strategis setelah anggota parlemen dan kepala pemerintahan baru terpilih

Perwakilan IJTI Papua Barat dan Papua Barat Daya Maichel  pun turut prihatin atas rencana DPR merevisi UU Penyiaran yang akan mengekang pers saat liputan investigasi.

"Liputan investigasi adalah liputan yang sangat mahal dilakukan oleh kami sebagai pilar keempat demokrasi," jelasnya.

Koordinator Aksi Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya Safwan Ashari menandatagani petisi penolakan RUU Penyiaran, Kota Sorong, Rabu (22/5/2024).
Koordinator Aksi Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya Safwan Ashari menandatagani petisi penolakan RUU Penyiaran, Kota Sorong, Rabu (22/5/2024). (ISTIMEWA)

Tak hanya itu, Ketua FJPI Papua Barat Daya Fauzia menyampaikan bahwa RUU Penyiaran harus ditolak karena hanya akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung.

"Kami jelas menolak dengan tegas RUU Penyiaran karena akan membatasi dan mengkerdilkan sistem demokrasi," ujarnya.

Baca juga: Jurnalis CNN Dikeroyok saat Meliput Penjemputan Jenazah Lukas Enembe, AJI Jayapura Bereaksi

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Sorong Erwin Ayal saat bertemu massa aksi berjanji akan mengakomodir aspirasi yang disampaikan para jurnalis ke pemerintah pusat guna ditindaklanjuti. 

"Kami hadir untuk rakyat sesuai dengan amanat undang-undang, tentu akan kami bawa aspirasi ini ke DPR RI hingga ke pemerintah pusat," katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved