Kabar Kota Sorong
Gelar Aksi Demo Tolak RUU Penyiaran, Ini Poin Pernyataan Sikap Solidaritas Jurnalis PBD
Sejumlah pewarta yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya menggelar demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyiaran
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sejumlah pewarta yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya menggelar demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyiaran di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (22/5/2024).
Diketahui aksi demo damai itu diikuti oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) hingga perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Baca juga: Dinilai Bahayakan Kebebasan Pers, Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya Demo Tolak RUU Penyiaran
Sebelumnya, para pendemo berkumpul di taman Sorong City kemudian bertolak ke kantor DPRD Kota Sorong.
Sesampainya para pendemo di kantor DPRD Kota Sorong, di bawah pimpinan Koordinator Aksi Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya Safwan Ashari para pendemo silih berganti menyampaikan aspirasi penolakan RUU Penyiaran kepada perwakilan anggota dewan.
Para pendemo juga langsung ditemui oleh Anggota DPRD Kota Sorong Agustie Sagrim dan Erwin Ayal.
Dalam arahannya, Ketua Komisi III DPRD Kota Sorong Agustie Sagrim meminta para pendemo melakukan aksi serupa di kantor DPRD kabupaten/kota lainnya mengingat saat ini anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya belum dilantik.
"Kami sejatinya menerima aspirasi ini. Kami juga meminta agar teman-teman jurnalis melakukan hal serupa di kantor DPRD kabupaten/kota lain yang ada di Papua Barat Daya ini,” ucap Sagrim.
Baca juga: Peringati Hari Pers, Kapolres dan Dandim Sorsel Ajak Jurnalis Netral pada Pemilu 2024

“Kalau bisa aksi ini juga dilakukan ke kantor DPRD yang lain, kalau ke Maybrat dan Raja Ampat kayaknya jauh, jadi kalau bisa sampaikan aspirasi ini ke anggota DPRD di Kabupaten Sorong juga,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Agustie Sagrim juga menegaskan bahwa aspirasi serta poin tuntutan yang disampaikan oleh para pendemo diterima dan selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah pusat.
Baca juga: Peringati Hari Pers, Kapolres dan Dandim Sorsel Ajak Jurnalis Netral pada Pemilu 2024
Berikut ini pernyataan sikap Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya terkait RUU Penyiaran sebagai berikut :
1. Kami Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya, dengan tegas menolak draf RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kerja-kerja pers yang berkualitas dan berintegritas.
2. Kami Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya menolak pengambil alihan tugas Dewan Pers oleh Komisi Penyiaran Indonesia dalam mengawal tugas-tugas jurnalistik.
3. Kami Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya, mendesak DPRD Kota Sorong agar segera berkoordinasi secara berjenjang untuk melanjutkan aspirasi kami terkait penolakan terhadap Revisi UU Penyiaran nomor 32 tahun 2002 yang akan menghambat tugas Jurnalis Indonesia. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.