Minyak Tanah di Papua Barat Daya

Pemkab Sorong Tambah Agen Minyak Tanah, Antisipasi Kelangkaan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong menambah agen minyak tanah (mitan) guna menyiasati kelangkaan mitan.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUN-PAPUA/PUTRI
Warga yang sedang mengantri minyak tanah di Pasar Murah Pemkab Jayapura di halaman kantor Distrik Sentani, jalan Kemiri, Sentani, Kabupaten Jayapura. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong menambah agen minyak tanah (mitan) guna menyiasati kelangkaan mitan.

Hal tersebut dijelaskan oleh Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag), Koperasi, dan UMKM Kabupaten Sorong Sutarjo.

"Jadi, tadinya kita hanya memiliki dua agen mitan yakni CV Cinta Damai dan PT Bina Alam Sorong dengan jumlah kuota terbatas. Setelah tambah agen mitan CV Bosana Oil Sorong, kuota mitan kita di Kabupaten Sorong bertambah," ujarnya kepada TribunSorong.com di Kabupaten Sorong, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Minyak Mahal di Kota Minyak Sorong, Anies Baswedan Janji Benahi Disparitas Harga

Kabupaten Sorong, imbuhnya, mendapat kuota mitan sebesar 490 KL yang terbagi ke tiga agen setiap bulan.

CV Cinta Damai mendapatkan kuota 160 KL per bulan, PT  Bina Alam Sorong sebanyak 230 KL per bulan, dan CV Bosana Oil Sorong dengan kuota 100 KL per bulan.

Sutarjo mengatakan, sebelumnya hanya terdapat dua agen saja di Kabupaten Sorong, sehingga kuota mitan bersubsidi pun terbatas.

Hal itu berdampak pada kebutuhan masyarakat yang tidak terpenuhi.

"Kita juga berharap dengan adanya penambahan agen dan kuota mitan ini tidak terjadi lagi kelangkaan di Kabupaten Sorong," ucapnya.

Baca juga: Pemerintah Wacanakan Batasi BBM Bersubsidi, DPR Wanti-wanti soal Implementasi

Sutarjo menambahkan, upaya konkret lain dari Pemkab Sorong adalah dengan mengatur harga mitan bersubsidi supaya masyarakat bisa mendapatkan mitan dengan mudah dan terjangkau.

"Harganya pun kami atur juga, baik di tingkat agen maupun pangkalan, supaya masyarakat bisa mendapatkan minyak subsidi dengan murah dan mudah," katanya.

Penetapan harga minyak tanah ini berdasar pada SK Bupati Sorong Nomor 541/Kep.92/II/Tahun 2019 tentang Penetapan Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) BBM Tertentu Jenis Minyak Tanah di Kabupaten Sorong.

Baca juga: Manfaat Minyak Pala untuk Kesehatan dan Kecantikan Rambut: Bisa Menembalkan dan Perkuat Akar Rambut

Harga minyak tanah dibandrol Rp4.000 per liter Di Distrik Aimas dan Mariat, sedangkan di Distrik Mayamuk sebesar Rp4.100.

Kemudian, di Distrik Salawati dan Moisigin mitan dijual Rp4.200 per liter.

Baca juga: Berikut Daftar Harga BBM Terbaru di Papua, Berlaku di SPBU Hari Ini 25 Maret 2024

Harga jual mitan tertinggi ada di Distrik Klamono, Seget, dan Makbon, per liter dijual dengan harga Rp4.500.

"Maka setiap pangkalan yang menjual minyak tanah wajib memasang papan dengan mencantumkan harga jual minyak tanah agar dapat diketahui masyarakat umum," ujarnya.

Sutarjo mengingatkan, jika ada agen atau pangkalan yang menjual diluar harga yang telah ditetapkan, maka izin usaha yang bersangkutan terancam dicabut. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved