Kunjungan Wapres di Papua Barat Daya
Wapres Respons Aksi Suku Moi dan Awyu di MA, Ma'ruf Amin Minta Masyarakat Adat Dilibatkan
Wapres RI Ma'ruf Amin meminta pemerintah daerah lebih ekstra berkoordinasi dengan masyarakat adat terkait pembangunan di Tanah Papua.
Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20240606_wapres-ke-kampung-nelayan-kota-sorong.jpg)
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma'ruf Amin meminta pemerintah daerah lebih ekstra berkoordinasi dengan masyarakat adat terkait pembangunan di Tanah Papua.
Baca juga: Simak! 3 Pesan Penting Wapres Maruf Amin kepada Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah PBD
Baca juga: Tinjau Kampung Nelayan di Sorong, Maruf Amin Akui Rumah Nelayan dari Jokowi Tak Ada Dapur
Penegasan tersebut disampaikan Ma'ruf Amin menyikapi aksi warga Suku Awyu dan Suku Moi terkait izin perkebunan sawit yang bergulir di Mahkamah Agung (MA).
"Agar pembangunan tidak berujung pada konflik antara pemerintah dan masyarakat adat, maka kepala suku harus dilibatkan," ujar Ma'ruf di Kota Sorong, Kamis (6/6/2024).
Oleh karena itu, ihwal polemik yang tengah bergulir di MA, kata dia, biarkan proses hukum tetap berjalan.
Baca juga: Ini 4 Nama Calon Wali Kota Sorong yang Daftar ke Partai Gerindra, Ada Putra dari Suku Moi
Ia menegaskan, persoalan antara Suku Awyu serta Suku Moi dan perusahaan sawit tidak pernah diharapkan terjadi di Papua.
"Kita juga harap hal-hal seperti itu (kurang melibatkan masyarakat adat) tidak terjadi, sebab itu kita ke depan harus komunikasi dengan baik sebelum bangun," katanya.
Ia berharap, pembangunan di Tanah Papua ke depan harusnya melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat di daerah.
Aksi Masyarakat Adat Suku Moi dan Awyu di MA
Masyarakat adat suku Moi dan Awyu mengadu ke Mahkamah Agung (MA) perihal adanya korporasi yang diduga mengambil hutan tempat tinggal mereka di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.
Mereka juga mendesak agar MA memberi putusan hukum dan membatalkan izin perusahaan sawit yang mengambil tanah adat.
Agar keluhannya didengar, perwakilan suku Moi dan Awyu menggelar aksi damai, diiringi solidaritas mahasiswa Papua dan organisasi masyarakat sipil di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat pada Senin, 27 Mei 2024.
Mereka menggelar doa dan ritual adat di depan kantor MA, sembari mengenakan busana khas suku masing-masing.
Seruan ini disampaikan Suku Awyu dan Moi saat menggelar aksi damai, diiringi solidaritas mahasiswa Papua dan organisasi masyarakat sipil di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).
Masyarakat Awyu di Boven Digoel, Papua Selatan dan Moi di Sorong, Papua Barat Daya, menggugat pemerintah dan perusahaan sawit demi mempertahankan hutan adat mereka.
Berjuang atas hak hidup dan lingkungan
Hendrikus menggugat Pemerintah Provinsi Papua karena mengeluarkan izin kelayakan lingkungan hidup untuk PT Indo Asiana Lestari (IAL) dengan konsesi lingkungan seluas 36.094 hektar, atau lebih dari setengah luas DKI Jakarta.
Izin tersebut berada di hutan adat marga Woro-woro, bagian dari suku Awyu.