Dugaan Korupsi di Kelurahan Makbalim
Lurah Makbalim Fredy Leiwakabessy Jelaskan soal Dugaan Oknum Honorer Korupsi Beras Bantuan
Lurah Makbalim Fredy H Leiwakabessy menemui warganya yang menggelar aksi damai di depan kantornya soal buruknya pelayanan Kelurahan Makbalim.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Lurah Makbalim Fredy H Leiwakabessy menemui warganya yang menggelar aksi damai di depan kantornya soal buruknya pelayanan Kelurahan Makbalim pada Selasa, 11 Juni 2024.
Dihadapan warganya, Fredy blak-blakan menjawab poin-poin tuntutan yang telah disampaikan oleh warganya.
Baca juga: Oknum Honorer Kelurahan Makbalim Diduga Korupsi, Warga SP 4 Minta Transparansi Anggaran
Lurah Makbalim menjelaskan terkait dengan okum honorer yang dugaan terlibat dalam kasus penjualan beras sudah ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Sorong.
"Pelaku-pelaku juga sudah diproses dan yang jadi masalah di sini juga adalah salah satu staf saya yang terlibat, dan sekarang sudah dalam proses hukum,” ujar Fredy.
Terkait tuntutan warga yang meminta dirinya memberhentikan onum tersebut, Fredy menjelaskan, dirinya tak bisa begitu saja memberhentikan pegawainya, sebab ada aturan-aturan yang harus dipatuhi.
"Saya ini tidak bisa memberhentikan orang begitu saja, karena saya harus menunggu keputusan dari Inspektorat Kabupaten Sorong. Kalau inspektorat perintahkan saya pecat atau memberikan sanksi, maka saya akan lakukan hal tersebut,” tegasnya.
Baca juga: Pemkab Sorong Selatan Cairkan Dana Desa Tahap Pertama, Berikut Pengalokasiannya
Soal transparansi anggaran, dia menjelaskan, kelurahan merupakan sub dibawah distrik, sehingga segala kelurahan tidak memiliki kuasa memegang dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).
Oleh karena itu, kata Fredy, kelurahan hanya diberikan dana kelurahan.
“Dana Kelurahan itu juknisnya (petunjuk teknis) sudah jelas, tinggal nantinya lurah membagikan sesuai dengan pos-posnya," kata dia.
"Bahkan dana Kelurahan itu juga terbatas, sehingga kita sudah menjalankan sesuai dengan pos-posnya,” imbuhnya.
Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa Rp566 Juta, Eks Kepala Kampung Meosmanggara Jadi Tersangka
Dia menuturkan untuk pos-pos yang dimaksud antara lain yaitu posyandu, kader, guru PAUD, dan petugas kebersihan.
Fredy menjelaskan, dana kelurahan berbeda dengan dana desa. Dimana dana kelurahan lebih terbatas peruntukannya.
"Sehingga hanya digunakan untuk membayar jasa, bukan untuk pembangunan Kelurahan Makbalim,” pungkasnya.
Warga SP 4 Minta Transparansi Anggaran
Sebelumnya, puluhan warga SP 4 , Kelurahan Makbalim, menggelar aksi damai di depan Kantor Kelurahan Makbalim, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada Selasa, 11 Juni 2024.
Baca juga: Kucuran Dana Desa 2024 Kabupaten Raja Ampat Bertambah, Kepala Kampung Diminta Transparan
Mereka datang ke Kantor Kelurahan Makbalim dengan membawa spanduk betuliskan aksi damai warga Kelurahan Makbalim bersama Karang Taruna Tunas Jaya Makbalim.
Pada Spanduk itu juga bertuliskan tuntutan mereka yakni meminta Pemerintah Makbalim harus lebih transparan dalam pengelolaan anggaran kelurahan, anggaran Otsus, dan bantuan sosial (bansos).

Mereka juga ingin ada perubahan pelayanan publik yang lebih ramah dan sopan oleh pegawai kelurahan.
“Selain kita meminta soal transparansi Anggaran Kelurahan, Otsus dan bantuan sosial, kita juga meminta kepada Kelurahan untuk merubah pelayanan publik yang lebih ramah dan sopan kepada masyarakat,” ujar Ketua Karang Taruna Tunas Jaya Makbalim Irma Pora.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa masyarakat banyak mengeluhkan soal pelayanan di kantor Kelurahan Makbalim yang mengenakan tarif atau pungutan liar (pungli) tiap kali mengurus persoalan administratif.
“Ketika masyarakat masuk untuk pengurusan surat-surat dan mengurus administrasi di kelurahan itu masyarakat dikenakan biaya, sedangkan informasi yang masyarakat terima dari distrik tidak dikenakan biaya,” katanya.
Baca juga: Dana Desa Tahap I Raja Ampat Segera Dicairkan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Kepala Kampung
Dia bilang, lewat aksi ini juga masyarakat meminta agar oknum tenaga honorer yang bekerja di Kelurahan Makbalim diberhentikan, lantaran masyarakat menilai pelayanan yang ia berikan kepada masyarakat sangat buruk.
“Jadi warga sampai bingung ini yang jadi lurah siapa, terus yang jadi pegawai honorer ini siapa. Bahkan, semua kepengurusan yang dilakukan oleh warga lewat oknum honorer ini semuanya akan dipersulit,” imbuhnya.
Irma menyebut, setelah mengantongi bukti yang cukup, warga Makbalim berani meminta pihak kelurahan agar memberhentikan oknum honorer tersebut.
Baca juga: Kasus Korupsi Selviana Wanma Tersendat, Praktisi Hukum Warinussy Sebut Komisi Yudisial Macan Ompong
Warga menduga oknum tenaga honorer tersebut juga terlibat dalam kasus penjualan beras bantuan.
“Warga juga sangat menyayangkan terhadap oknum tenaga honorer ini yang masih di pekerjaan di Kelurahan Makbalim, karena kami tahu dia ini terlibat kasus besar dalam menjual beras bantuan, sehingga warga mempertanyakan kenapa dia tidak diistirahatkan saja,” tegasnya.
Lanjutnya, melalui aksi damai ini warga mempertanyakan sumber kejelasan beras yang diperjual belikan.
Selain itu, warga juga mendesak agar oknum tenaga honorer itu harus diberhentikan.
“Kita punya saksi semua, dimana saksi-saksi inilah yang langsung membeli beras dan beras yang dibeli itu adalah beras yang memiliki label sebagai beras bantuan,” pungkasnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.