Selasa, 14 April 2026

Sumber Daya Manusia Maybrat

Bertemu Pencari Kerja dan Honorer Daerah, Pj Bupati Maybrat Tegaskan soal Komitmen dan Prosedur

Bernhard E Rondonuwu menekankan pentingnya mengikuti peraturan dan tahapan yang telah ditetapkan dalam proses pengurusan honorer daerah.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Jariyanto
zoom-inlihat foto Bertemu Pencari Kerja dan Honorer Daerah, Pj Bupati Maybrat Tegaskan soal Komitmen dan Prosedur
DOK. HUMAS PEMKAB MAYBRAT
Pj Bupati Maybrat Bernhard Eduard Rondonuwu memimpin apel aparatur sipil negara (ASN) dilanjutkan arahan dengan pencari kerja (pencaker) dan honorer daerah (honda) di halaman kantor bupati, Kumurkek, Distrik Aifat, Selasa (2/7/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Penjabat (Pj) Bupati Maybrat Bernhard Eduard Rondonuwu memimpin apel aparatur sipil negara (ASN) dilanjutkan arahan dengan pencari kerja (pencaker) dan honorer daerah (honda) di halaman kantor bupati, Kumurkek, Distrik Aifat, Selasa (2/7/2024).

Turut hadir dalam pertemuan Pj Sekda Ferdinandus Taa serta seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Maybrat, Papua Barat Daya. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas status dan proses pengurusan pencaker / honorer daerah yang berjumlah.

Baca juga: Koordinator Honda Maybrat Minta Setop Sudutkan Pj Bupati, Vinsensius: Honorer Dapat Informasi Intens

Berdasarkan Surat Menteri PANRB nomor B/2866/M.SM.01.00/2023 tanggal 30 Oktober 2023, BPKP dan BKN diminta untuk melakukan verifikasi dan validasi atas data tenaga non ASN yang terdapat dalam database BKN sebanyak 2,3 juta tenaga non ASN.

Data ini termasuk di dalamnya data tenaga non ASN Kabupaten Maybrat.

Kabupaten Maybrat pun segera mengambil langkah dengan mengumpulkan para tenaga honorer untuk diberikan pengarahan.

Baca juga: Sinergi Pemkab Maybrat dan BPJS Kesehatan Tingkatkan Pelayanan, Dana Kapitasi Tembus Rp3,8 M

Dalam pengarahan tersebut, disampaikan bahwa Pemerintah Daerah Maybrat telah menindaklanjuti permintaan tersebut melalui Surat Bupati Maybrat nomor 800.1.2.1/102/BUP-MBT/2024 tanggal 18 April 2024.

Surat tersebut berisi permohonan kepada BPKP untuk melaksanakan verifikasi dan validasi tenaga honorer formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat.

Baca juga: Asisten II Setda Maybrat Tepis Isu Politis soal Honorer dan Pengangkatan Pejabat Eselon

Bernhard E Rondonuwu menekankan pentingnya mengikuti peraturan dan tahapan yang telah ditetapkan dalam proses pengurusan honorer daerah.

Semua pihak diminta untuk berkomitmen dalam mengikuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Konsultasi Penerimaan Honorer, Pj Bupati Maybrat Sambangi Kantor BPKP di Jakarta

Baca juga: Pencaker dan Honda Maybrat Jangan Gelisah soal Rekrutmen CPNS, Pj Sekda: Tak Ada Tunggangan Politik

Guna memastikan proses pengurusan berjalan baik, Pj Bupati Maybrat telah mengarahkan tim khusus agar selalu intensif berkoordinasi.

"Koordinasi yang baik antar tim sangat penting untuk memastikan semua tahapan proses pengurusan berjalan sesuai rencana," kata Bernhard E Rondonuwu.

Ia juga meminta tim khusus agar memverifikasi dan mevalidasi data secara teliti, memastikan data sesuai jumlah tenaga honorer yang ada.

Selain itu, tim khusus juga harus memberikan laporan perkembangan secara berkala agar proses ini dapat dipantau secara baik.

Pj Bupati Maybrat menyatakan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga kesejahteraan para ASN, termasuk tenaga honorer, dengan memastikan mereka mendapatkan hak-hak sesuai aturan.

Selain hak, para ASN juga diingatkan untuk menjalankan kewajiban mereka dengan baik dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Sumber: TribunSorong
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved