Papua Barat Daya
Kesbangpol Sampaikan 4 Poin Penting dalam Monitoring dan Evaluasi Pengukuran Indeks Harmoni
Sellvyana Sangkek mengatakan, Papua Barat Daya adalah provinsi yang relatif masih baru.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menggelar monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengukuran indeks harmoni Tahun 2024 di Papua Barat Daya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi itu dilaksanakan di ruang rapat utama lantai 3 kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Pj Sekda Jhony Way Soroti Masalah Penempatan Guru PPPK, Akan Ajukan Rekomendasi ke Presiden
Mewakili Pj Gubernur Papua Barat Daya, kegiatan monitoring dan evaluasi dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya, Sellvyana Sangkek.
Sellvyana Sangkek mengatakan, Papua Barat Daya adalah provinsi yang relatif masih baru.
Provinsi ini punya wilayah yang kaya akan keberagaman budaya, etnis, dan agama.
Olehnya itu keberagaman ini adalah kekayaan yang harus dijaga dan dirawat bersama.
“Jadi keberagaman ini adalah kekayaan yang perlu kami jaga dan rawat bersama,” katanya.
Baca juga: 2 Orang Duta PPAP Akan Kenalkan Papua Barat Daya di Provinsi Kalimantan Utara dan Bengkulu
Ia bilang, indeks harmoni yang akan diukur dan dievaluasi hari ini adalah alat yang sangat penting mengidentifikasi sejauh mana tingkat keberhasilan menjaga dan meningkatkan harmoni sosial tersebut.
Pada kesempatan itu, Sellvyana juga memaparkan empat poin penting yang perlu menjadi perhatian bersama.
Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Pastikan Distribusi Dana PAITUA Akhir Juli 2024
Pertama, penguatan dialog dan komunikasi yaitu dialog yang konstruktif antar berbagai kelompok masyarakat harus terus didorong.
Komunikasi terbuka dan jujur adalah kunci menghindari kesalahpahaman dan konflik yang bisa merusak harmoni sosial.
Kedua, pemberdayaan masyarakat yaitu masyarakat harus diberdayakan agar mereka dapat berperan aktif dalam menjaga harmoni sosial.
Serta pendidikan dan penyuluhan tentang pentingnya kerukunan dan toleransi harus terus ditingkatkan.
Baca juga: 2 Kabupaten di Papua Barat Daya Masuk Kategori Kemiskinan Ekstrem
Poin ketiga, kata dia, kebijakan inklusif yaitu pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan yang dibuat bersifat inklusif dan merangkul semua lapisan masyarakat.
Keempat, kolaborasi dan sinergi yaitu semua pihak, baik pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan harus berkolaborasi dan bersinergi dalam upaya menjaga dan meningkatkan harmoni sosial.
Berada di Jantung Segitiga Karang Dunia, Raja Ampat jadi Wisata Unggulan di Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Kemendagri Sentil Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada 2024 di Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Musa'ad Ingatkan Bacalon Gubernur Papua Barat Daya Dewasa Berpolitik |
![]() |
---|
Calon Tunggal di MUSPROV ke-I, Darwanto jadi Nakhoda Kadin Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.