Papua Barat Daya

Kesbangpol Sampaikan 4 Poin Penting dalam Monitoring dan Evaluasi Pengukuran Indeks Harmoni

Sellvyana Sangkek mengatakan, Papua Barat Daya adalah provinsi yang relatif masih baru.

TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Foto Bersama Pada Pembukaan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengukuran indeks harmoni Tahun 2024 di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (4/7/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menggelar monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengukuran indeks harmoni Tahun 2024 di Papua Barat Daya.

Kegiatan monitoring dan evaluasi itu dilaksanakan di ruang rapat utama lantai 3 kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kamis (4/7/2024).

Baca juga: Pj Sekda Jhony Way Soroti Masalah Penempatan Guru PPPK, Akan Ajukan Rekomendasi ke Presiden

Mewakili Pj Gubernur Papua Barat Daya, kegiatan monitoring dan evaluasi dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya, Sellvyana Sangkek.

Sellvyana Sangkek mengatakan, Papua Barat Daya adalah provinsi yang relatif masih baru.

Provinsi ini punya wilayah yang kaya akan keberagaman budaya, etnis, dan agama.

Olehnya itu keberagaman ini adalah kekayaan yang harus dijaga dan dirawat bersama. 

“Jadi keberagaman ini adalah kekayaan yang perlu kami jaga dan rawat bersama,” katanya.

Baca juga: 2 Orang Duta PPAP Akan Kenalkan Papua Barat Daya di Provinsi Kalimantan Utara dan Bengkulu

Ia bilang, indeks harmoni yang akan diukur dan dievaluasi hari ini adalah alat yang sangat penting mengidentifikasi sejauh mana tingkat keberhasilan menjaga dan meningkatkan harmoni sosial tersebut.

Pada kesempatan itu, Sellvyana juga memaparkan empat poin penting yang perlu menjadi perhatian bersama.

Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Pastikan Distribusi Dana PAITUA Akhir Juli 2024

Pertama, penguatan dialog dan komunikasi yaitu dialog yang konstruktif antar berbagai kelompok masyarakat harus terus didorong.

Komunikasi terbuka dan jujur adalah kunci menghindari kesalahpahaman dan konflik yang bisa merusak harmoni sosial.

Kedua, pemberdayaan masyarakat yaitu masyarakat harus diberdayakan agar mereka dapat berperan aktif dalam menjaga harmoni sosial.

Serta pendidikan dan penyuluhan tentang pentingnya kerukunan dan toleransi harus terus ditingkatkan.

Baca juga: 2 Kabupaten di Papua Barat Daya Masuk Kategori Kemiskinan Ekstrem

Poin ketiga, kata dia, kebijakan inklusif yaitu pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan yang dibuat bersifat inklusif dan merangkul semua lapisan masyarakat.

Keempat, kolaborasi dan sinergi yaitu semua pihak, baik pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan harus berkolaborasi dan bersinergi dalam upaya menjaga dan meningkatkan harmoni sosial.

“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi harmoni sosial di Provinsi Papua Barat Daya,” katanya.

Dia menambahkan data dan temuan dihasilkan lewat monitoring dan evaluasi ini akan sangat berharga sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan dan strategi lebih efektif meningkatkan harmoni sosial di Papua Barat Daya

“Yang jelas harapan kami semua adalah hasil dari monitoring dan evaluasi ini dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret,” pungkasnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved