Kabar Raja Ampat

Masyarakat Desak Pemkab Raja Ampat Tindak Lanjuti Temuan LHP Dana Kampung Wejim Timur

Ia bilang, tokoh masyarakat dan warga Kampung Wejim Timur mendesak Pemkab Raja Ampat segera proses dugaan kasus tersebut secara hukum.

|
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/WILLWM OSCAR MAKATITA
Tokoh masyarakat dan warga Kampung Wejim Timur foto bersama dengan Inspektur Kabupaten Raja Ampat Muhiddin Tafalas usai tatap muka. 

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Tokoh masyarakat bersama sejumlah warga Kampung Wejim Timur, Distrik Kepulauan Sembilang, Raja Ampat mendatangi Inspektur Kabupaten Raja Ampat, Rabu (10)7/2024).

Baca juga: PLN ULP Waisai Raja Ampat Gerak Cepat Respons Aduan Masyarakat Soal Tiang Listrik Nyaris Roboh

Kedatangan warga itu semata-mata ingin memastikan keseriusan Pemkab Raja Ampat dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kampung Wejim Timur berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat.

"Saya bersama beberapa warga Kampung Wejim Timur tadi bertemu dengan Pak Inspektur, jadi kami ke beliau itu hanya ingin memastikan bahwa dugaan kasus korupsi yang sudah diaudit oleh Inspektorat, itu sudah sampai di mana prosesnya," ujar Tokoh Masyarakat Wejim Timur Soleman Dimara.

Baca juga: MIRIS Tiang Listrik di Raja Ampat Terbuat dari Kayu Nyaris Roboh, Warga Desak PLN Segera Ganti

Dikatakannya, kasus dugaan korupsi pengelolaan dana kampung persiapan sebesar 30 persen di Kampung Wejim Timur sudah diaudit oleh Inspektorat

“Menurut Inspektur Kabupaten Raja Ampat Muhiddin Tafalas, rekomendasi LHP telah ditandatangani oleh Bupati Raja Ampat dan sedang berproses lebih lanjut,” ucapnya.

Ia bilang, tokoh masyarakat dan warga Kampung Wejim Timur mendesak Pemkab Raja Ampat segera proses dugaan kasus tersebut secara hukum.

Desakan terhadap Inspektorat Kabupaten Raja Ampat itu merupakan buntut dari tidak adanya jalan keluar terkait penyelesaian secara kekeluargaan oleh para pelaku pengeroyokan dengan korban berinisial MM di Polres Raja Ampat.

"Kami tentunya punya itikad baik agar kasus pengeroyokan itu diselesaikan secara kekeluargaan, apalagi kami semua ini kan keluarga satu kampung," jelasnya.

Baca juga: Proyek Jembatan Multi Years Mangkrak di Raja Ampat, KPK Minta Pemprov Papua Barat Bertanggung Jawab

Tapi mediasi yang dilakukan, lanjutnya, tidak ada jalan keluar, korban menolak berdamai, sehingga pihaknya melakukan LP balik terhadap korban MM.

“Atas dugaan kasus korupsi pengelolaan dana kampung, saya rasa kami manusia ini tidak ada yang sempurna, akan tetapi jika korban memilih jalan damai, kami pasti damai," katanya.

Selain itu Soleman Dimara dan masyarakat Kampung Wejim Timur juga telah melaporkan balik korban MM di Polres Raja Ampat.

Baca juga: Pemkab Raja Ampat Akan Hibah Pelabuhan Waisai kepada Kemenhub, AFU Minta Ada Peningkatan Fasilitas

Laporan Polisi atas dugaan ancaman menggunakan alat tajam terhadap Plt. Kepala Kampung, Sekretaris dan Bendahara Kampung Wejim Timur dengan Nomor : LP/B/82/VII/2024/SPKT/POLRES RAJA AMPAT/POLDA PAPUA BARAT.

Baca juga: Kadisdikbud Raja Ampat: MPLS Momentum Penting bagi Pendidikan

Sedangkan laporan polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang kematian orang tua dari keluarga besar Dimara dengan Nomor: LP/B/83/VII/2024/SPKT/POLRES RAJA AMPAT/POLDA PAPUA BARAT.

“Yang bersangkutan (MM) Rabu siang telah diperiksa oleh Penyidik Polres Raja Ampat untuk dimintai keterangan,” pungkas dia. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved