Kabar Raja Ampat

Kasus Pengeroyokan di Kampung Wejim Raja Ampat Gagal Dimediasi, Korban Dilaporkan Balik ke Polisi

Soleman Dimara menceritakan kronologis mulanya berawal dari MM yang terlebih dahulu memukul Sekretaris Kampung Wejim Timur.

|
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/WILLEM OSCAR MAKATITA
Foto bersama tokoh dan masyarakat Kampung Wejim Timur, Distrik Kepulauan Sembilan di kantor Polres Raja Ampat, Waisai, Papua Barat Daya, Senin (8/7/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga Kampung Wejim Timur, Distrik Kepulauan Sembilan, Raja Ampat, Papua Barat Daya berinisial MM dilaporkan ke kepolisian.

Penyidik Polres Raja Ampat pun telah menetapkan empat terduga pelaku sebagai tersangka 

Tokoh Masyarakat Kampung Wejim, Soleman Dimara mengatakan, pengeroyokan terjadi pada Desember 2023 lalu.

Baca juga: Vonis Terdakwa Pengeboman Ikan di Distrik Misool Utara Raja Ampat

Aas kejadian itu, dirinya berinisiatif meminta Penyidik Polres Raja Ampat agar mempertemukan kedua belah dalam rangka mediasi penyelesaian secara kekeluargaan, tetapi pihak korban bersikeras melanjutkan ke proses hukum.

Merasa kecewa karena tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan, Soleman Dimara bersama tokoh masyarakat lainnya melaporkan balik korban pengeroyokan dalam hal ini MM ke polisi.

Baca juga: Cegah Judi Online, Polres Raja Ampat Gelar Sosialisasi, Jangan Kredit Uang Demi Judi

Soleman Dimara menceritakan kronologis mulanya berawal dari MM yang terlebih dahulu memukul Sekretaris Kampung Wejim Timur.

Selain itu juga mengancam kepala kampung dan bendahara menggunakan alat tajam di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Raja Ampat di Waisai.

Kepala kampung bersama sekretaris dan bendahara kemudian kembali ke kampung disusul MM.

Kemudian pada saat acara musyawarah kampung, MM diduga melakukan gerakan yang memancing emosi, sehingga secara spontan sejumlah warga bergerak mengeroyoknya.

"Setelah dikeroyok, korban MM melapor ke polisi. Setelah melalui sejumlah pemeriksaan, sekarang empat orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Soleman Dimara.

Baca juga: 60 Mahasiswa UGM Jalani Program KKN-PPM di Raja Ampat, Fokus Pelestarian Wisata

Lewat mediasi yang dilakukan secara kekelu

Baca juga: Cegah Judi Online, Polres Raja Ampat Gelar Sosialisasi, Jangan Kredit Uang Demi Judi

argaan yang difasilitasi oleh pihak Penyidik Polres Raja Ampat, lanjutnya. korban meminta agar membayar denda adat.

Setelah beberapa kali mediasi mengalami jalan buntu, Soleman Dimara pada Senin (8/7/2024) melaporkan balik MM atas dugaan pemukulan kepada sekretaris kampung dan pengancaman kepada perangkat lainnya.

Baca juga: Berada di Jantung Segitiga Karang Dunia, Raja Ampat jadi Wisata Unggulan di Papua Barat Daya

Selain itu, ada juga laporan dugaan penipuan, dimana menurut Soleman Dimara, keluarga besar Dimara di Kampung Satu Korano memberi kepercayaan kepada MM dalam membuat kuburan orang tuanya.

"Sampai saat ini tidak ada laporan dari yang bersangkutan kepada keluarga besar Dimara di Satu Korano, dan kami menyimpulkan bahwa ini merupakan satu penipuan terhadap kami keluarga besar Dimara di Satu Korano," kata Soleman Dimara.

Baca juga: Kemenparekraf Gelar Bimtek Peningkatan Tata Kelola Destinasi Pariwisata di Kawasan Raja Ampat

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved