Aset Daerah Raja Ampat
Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Raja Ampat Kembalikan Kendaraan Dinas ke Disdikbud
Kendaraan dinas berupa satu unit mobil dan motor itu dikembalikan ke sekolah asal melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Raja Ampat.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Petrus Bolly Lamak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20240715_kembalikan-kendaraan-dinas.jpg)
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Raja Ampat Nikson Miosido mengembalikan kendaraan dinas.
Kendaraan dinas berupa satu unit mobil dan motor itu dikembalikan ke sekolah asal melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Raja Ampat.
Baca juga: Bupati AFU Tunjuk Wahab Sangadji sebagai Pelaksana Tugas Sekwan Raja Ampat
Penyerahan aset ke SMK Negeri 2 Raja Ampat lantaran yang bersangkutan telah pindah tugas ke SMA Negeri 11 Warwanai Raja Ampat.
Selanjutnya, Kepala SMA Negeri 11 Warwanai Raja Ampat, Niko Mayor mengembalikan body fiber dengan mesin 40 PK ke sekolah yang pernah ia pimpin itu.
Baca juga: Guru dan Kepsek di Raja Ampat Belajar Multi Literasi Berbasis Kearifan Lokal
Penyerahan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat itu dilakukan di Halaman Kantor Disdikbud setempat, Senin (16/7/2024).
"Jadi kendaraan dinas yang dikembalikan oleh mantan kepala sekolah SMK Negeri 2 Waisai dan Kepala SMA Negeri 11 Warwanai, karena keduanya telah pindah tugas," ujar Kadiskbud Raja Ampat Juariah Saefudin.
Menurut Juariah hal ini merupakan rujukan dari temuan tim Satgas Koraup KPK saat melakukan supervisi di disdikbud belum lama ini.
Di mana aset dari sekolah asal harus ditinggalkan untuk digunakan oleh pejabat sekolah yang baru ditempati.
Baca juga: MRPBD Audiens dengan Bupati AFU, Bahas Giat Mahasiswa Papua di Pulau Sauwandarek Raja Ampat
Terkait hal itu, seluruh kepala sekolah yang memegang kendaraan dinas baik itu roda dua diminta kehadirannya ke bagian Aset BPKAD membuat pernyataan pinjam pakai di atas meterai.
"Jadi nanti seluruh kepala sekolah yang menggunakan kendaraan dinas di Kota Waisai, mereka diminta membuat pernyataan pinjam pakai di BPKAD Raja Ampat," ucapnya.
Baca juga: Kapolres Raja Ampat AKBP I Gusti Gde Raka Mertayasa Disambut Tarian Lalayon dan Prosesi Mansorandak
Juariah bilang, aset yang diserahkan ini adalah aset dari Provinsi Papua Barat Daya, di mana sebelumnya SMA menjadi kewenangan dinas pendidikan provinsi.
Setelah itu, pada 2023 lalu secara resmi bidang pendidikan menengah itu telah dikembalikan ke pemerintah daerah kabupaten/kota. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)
Raja Ampat
SMK Negeri 2 Raja Ampat
SMA Negeri 11 Warwanai Raja Ampat
Juariah Saefudin
Papua Barat Daya
| Persiapan Pembangunan Kantor Kejari Raja Ampat, Lintas Instansi Vertikal Audiens dengan Pemkab |
|
|---|
| KPK Temukan Banyak Kekurangan di Area Pelabuhan Waisai Raja Ampat, Tisu-Air Tak Ada |
|
|---|
| PLN ULP Waisai Raja Ampat Gerak Cepat Respons Aduan Masyarakat soal Tiang Listrik Nyaris Roboh |
|
|---|
| MIRIS Tiang Listrik di Raja Ampat Terbuat dari Kayu Nyaris Roboh, Warga Desak PLN Segera Ganti |
|
|---|
| Proyek Jembatan Multi Years Mangkrak di Raja Ampat, KPK Minta Pemprov Papua Barat Bertanggung Jawab |
|
|---|