Sabtu, 2 Mei 2026

Aset Daerah Raja Ampat

Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Raja Ampat Kembalikan Kendaraan Dinas ke Disdikbud

Kendaraan dinas berupa satu unit mobil dan motor itu dikembalikan ke sekolah asal melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Raja Ampat.

Tayang:
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Petrus Bolly Lamak
zoom-inlihat foto Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Raja Ampat Kembalikan Kendaraan Dinas ke Disdikbud
ISTIMEWA
Mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Waisai, Nikson Miosido mengembalikan kendaraan dinas berupa satu unit mobil dan satu unit motor ke sekolah asal. 

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Raja Ampat Nikson Miosido mengembalikan kendaraan dinas.

Kendaraan dinas berupa satu unit mobil dan motor itu dikembalikan ke sekolah asal melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Raja Ampat.

Baca juga: Bupati AFU Tunjuk Wahab Sangadji sebagai Pelaksana Tugas Sekwan Raja Ampat

Penyerahan aset ke SMK Negeri 2 Raja Ampat  lantaran yang bersangkutan telah pindah tugas ke SMA Negeri 11 Warwanai Raja Ampat.

Selanjutnya, Kepala SMA Negeri 11 Warwanai Raja Ampat, Niko Mayor mengembalikan body fiber dengan mesin 40 PK ke sekolah yang pernah ia pimpin itu.

Baca juga: Guru dan Kepsek di Raja Ampat Belajar Multi Literasi Berbasis Kearifan Lokal

Penyerahan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat itu dilakukan di Halaman Kantor Disdikbud setempat, Senin (16/7/2024).

"Jadi kendaraan dinas yang dikembalikan oleh mantan kepala sekolah SMK Negeri 2 Waisai dan Kepala SMA Negeri 11 Warwanai, karena keduanya telah pindah tugas," ujar Kadiskbud Raja Ampat Juariah Saefudin.

Menurut Juariah hal ini merupakan rujukan dari temuan tim Satgas Koraup KPK saat melakukan supervisi di disdikbud belum lama ini.

Di mana aset dari sekolah asal harus ditinggalkan untuk digunakan oleh pejabat sekolah yang baru ditempati.

Baca juga: MRPBD Audiens dengan Bupati AFU, Bahas Giat Mahasiswa Papua di Pulau Sauwandarek Raja Ampat

Terkait hal itu, seluruh kepala sekolah yang memegang kendaraan dinas baik itu roda dua diminta kehadirannya ke bagian Aset BPKAD membuat pernyataan pinjam pakai di atas meterai.

"Jadi nanti seluruh kepala sekolah yang menggunakan kendaraan dinas di Kota Waisai, mereka diminta membuat pernyataan pinjam pakai di BPKAD Raja Ampat," ucapnya.

Baca juga: Kapolres Raja Ampat AKBP I Gusti Gde Raka Mertayasa Disambut Tarian Lalayon dan Prosesi Mansorandak

Juariah bilang, aset yang diserahkan ini adalah aset dari Provinsi Papua Barat Daya, di mana sebelumnya SMA menjadi kewenangan dinas pendidikan provinsi.

Setelah itu, pada 2023 lalu secara resmi bidang pendidikan menengah itu telah dikembalikan ke pemerintah daerah kabupaten/kota. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved