Pemuda Katolik
Miras Picu Kejahatan, Pemuda Katolik Tambrauw Siap Berkolaborasi dengan Polisi dalam Penertiban
Menurut Nicodemus, Pemuda Katolik akan bertemu dan berdiskusi dengan jajaran Polres Tambrauw guna membentuk Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat.
Penulis: Vallentinus Mafiti | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, FEF - Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Kabupaten Tambrauw mendukung penertiban peredaran minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di Tambrauw, Papua Barat Daya.
Demikian disampaikan Ketua Pemuda Katolik Komcab Tambrauw Nicodemus Momo dalam Diskusi Publik tentang Tolak Miras dan Masa Depan Pemuda di Tambrauw yang dilaksanakan secara daring via Zoom, Senin (15/7/2024).
Baca juga: Masih Baru, Jemaat El-Roi Arumi Kebar Timur Tambrauw Sukses Tuan Rumah HDS PAR GKI se-Tanah Papua
Baca juga: Tim Pendataan Beasiswa PIP 2024 ke Kebar Tambrauw, Program Aspirasi Anggota DPR RI Robert Kardinal
Hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut Kapolres Tambrauw, Dosen LB Antropologi UNIPA Roberth Yewen, Ketua DPRD Tambrauw Yeremias Sedik, serta Koordinator Pos LBH Sorong Maximus Sedik.
Nicodemus menyebut, miras berpotensi menjadi pemicu tindak kejahatan, sehingga perlu langkah konkret dalam pemberantasannya.
Baca juga: Peringati HUT Ke-60, Tua Muda Jemaat Maranatha Akmuri Tambrauw Ambil Bagian dalam Lomba-lomba
Sebagai tindak lanjutnya, Pemuda Katolik Komcab Tambrauw mendorong pembentukan forum terpadu antara eksekutif (pemerintah), legislatif (DPRD), tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh perempuan, tokoh pemuda, guna menyosialisasikan Perda Pengendalian Miras.
Menurut Nicodemus, Pemuda Katolik akan bertemu dan berdiskusi dengan jajaran Polres Tambrauw guna membentuk Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM).
Forum ini melibatkan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat sebagai penanggung jawab utama dalam kambitmas di Tambrauw.
"Kami juga mendorong dibangun pos di pintu masuk Tambrauw, seperti di perbatasan Distrik Mubrani dan Distrik Selemkay," ucap Nicodemus.
Baca juga: Warga Tambrauw Minta Denda Adat saat Buka Palang di Pos TNI
Baca juga: Warga Tambrauw Palang Pos TNI Pakai Bambu dan Kain Merah, Minta Kepastian Hukum
Mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Tambrauw (IMT) Jayapura ini menyatakan, miras adalah musuh bersama, sehingga Pemuda Katolik siap berkolaborasi dengan pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh tokoh masyarakat untuk bersama-sama tolak peredaran miras ilegal di Tambrauw. (*/tribunsorong.com/vallentinus mafiti)
Paulinus Baru dan Max Yekwan Siap Bertarung Pilkada Tambrauw 2024, Dukungan Terus Menguat |
![]() |
---|
Peletakan Batu Pertama Pagar Gereja di Kebar Tambrauw, BPS Wilayah VI Kisahkan Perjuangan Penginjil |
![]() |
---|
Ibadah Keluarga Jemaat Maranatha Akmuri Tambrauw Rutin Tiap Pekan, Amalkan Perintah Tuhan |
![]() |
---|
Tempat Wisata Hidden Game di Tambrauw, Keindahan Bukit Sontiri dan Air Panas Aremi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.