LKPj Bupati Maybrat 2023

Rapat Paripurna LKPj Bupati Maybrat 2023, Rekomendasi DPRK Jadi Masukan Perbaikan Kinerja Pemda

Agenda sidang adalah Pembahasan dan Penetapan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPj ) Bupati Maybrat Tahun 2023.

Editor: Jariyanto
DOK. HUMAS PEMKAB MAYBRAT
Penyerahan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj ) Bupati Maybrat 2023 dari Pj Bupati Bernhard ke pimpinan DPRK Maybrat usai sidang paripurna di gedung DPRK, Kumurkek, Distrik Aifat, Papua Barat Daya, Senin (22/7/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Penjabat (Pj) Bupati Maybrat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRK, Kumurkek, Distrik Aifat, Maybrat, Papua Barat Daya, Senin (22/7/2024).

Agenda sidang adalah Pembahasan dan Penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj ) Bupati Maybrat Tahun 2023 .

Hadir dalam agenda tersebut, pimpinan dan anggota DPRK, Pj Sekda Ferdinandus Taa dan jajaran pimpinan perangkat daerah, Dandim 1809/Maybrat Letkol Inf Yoannes Andy Wibowo, Kapolres Maybrat Kompol Ruben O Kabarek, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Baca juga: Pj Bupati Maybrat Bernhard Pemimpin Inspiratif Terbaik 2024, Penghargaan Ke-5 dari Seven Media Asia

Ketua DPRK Maybrat Thomas Aitrem selaku pimpinan rapat mengatakan, penyampaian LKPj kepala daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan.

“Hasil-hasil penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan pembangunan selama satu tahun akan kami cermati bersama dalam penjelasan bupati yang pada dasarnya berisi capaian pembangunan selama tahun 2023,” ujarnya.

Baca juga: Maybrat Kaya Potensi Alam Tapi PAD Minim, Pj Bupati Bernhard Rondonuwu Ungkap Alasannya

Selain itu, terkait program dan kegiatan yang telah terlaksana sepanjang 2023, antara lain optimalisasi aktivitas pemerintahan di ibu kota, pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah, penanggulangan masalah kamtibmas, pemulangan pengungsi serta pengoperasian rumah sakit, puskesmas maupun pustu, promosi wisata, dan lainnya.

Menurut Thomas, rekomendasi DPRK nantinya diharapkan dapat menjadi masukan bagi perbaikan kinerja pelaksanaan pembangunan pada periode tahun anggaran kedepan.

"Oleh karena itu sangat penting dibangun kemitraan antara pihak eksekutif, legislatif dan masyarakat dalam mengawal seluruh program pembangunan dalam rangka terwujudnya pelaksanaan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Maybrat," katanya.

Sementara itu, Pj Bupati Bernhard dalam pidatonya menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya pemerintahan karena pada hakikatnya eksekutif dan legislatif sama-sama di pemerintahan.

Itu sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 69 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kepala daerah diwajibkan melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah, di antaranya laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) kepada pusat, dalam hal ini pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Baca juga: DPRK Maybrat Belum Respons, Pemekaran DOB Kabupaten Aitinyo Tetap Diperjuangkan

Selanjutnya melaporkan LKPj kepada DPRK dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (ILPPD) kepada masyarakat.

Bernhard E Rondonuwu menyatakan, penyusunan LKPj merupakan laporan pelaksanaan (progres report) dari bupati kepada DPRK dalam kerangka transparan dan penyelenggaraan akuntabel atas penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan yang dilaksanakan selama satu tahun berjalan pada 2023.

"Di samping itu, dalam LKPj 2023, pemerintah daerah diwajibkan menyampaikan pertanggungan jawaban keuangan daerah berupa laporan realisasi anggaran, neraca, arus kas, operasional, perubahan saldo anggran lebih, serta catatan atas laporan keuangan," ucapnya.

Rapat Paripurna dan Penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj ) Bupati Maybrat 2023 di gedung DPRK, Kumurkek, Distrik Aifat, Maybrat, Papua Barat Daya, Senin (22/7/2024).
Rapat Paripurna dan Penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj ) Bupati Maybrat 2023 di gedung DPRK, Kumurkek, Distrik Aifat, Maybrat, Papua Barat Daya, Senin (22/7/2024). (DOK. HUMAS PEMKAB MAYBRAT)

LKPj Bupati Maybrat 2023 diharapkan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi yang objektif bagi DPRK, khususnya pada pihak-pihak lain yang berkepentingan, dalam menilai dan menyikapi pencapaian kinerja atas penyelenggaraan urusan desentralisasi.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved