LKPj Bupati Maybrat 2023
Rapat Paripurna LKPj Bupati Maybrat 2023, Rekomendasi DPRK Jadi Masukan Perbaikan Kinerja Pemda
Agenda sidang adalah Pembahasan dan Penetapan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPj ) Bupati Maybrat Tahun 2023.
TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Penjabat (Pj) Bupati Maybrat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRK, Kumurkek, Distrik Aifat, Maybrat, Papua Barat Daya, Senin (22/7/2024).
Agenda sidang adalah Pembahasan dan Penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj ) Bupati Maybrat Tahun 2023 .
Hadir dalam agenda tersebut, pimpinan dan anggota DPRK, Pj Sekda Ferdinandus Taa dan jajaran pimpinan perangkat daerah, Dandim 1809/Maybrat Letkol Inf Yoannes Andy Wibowo, Kapolres Maybrat Kompol Ruben O Kabarek, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Baca juga: Pj Bupati Maybrat Bernhard Pemimpin Inspiratif Terbaik 2024, Penghargaan Ke-5 dari Seven Media Asia
Ketua DPRK Maybrat Thomas Aitrem selaku pimpinan rapat mengatakan, penyampaian LKPj kepala daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan.
“Hasil-hasil penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan pembangunan selama satu tahun akan kami cermati bersama dalam penjelasan bupati yang pada dasarnya berisi capaian pembangunan selama tahun 2023,” ujarnya.
Baca juga: Maybrat Kaya Potensi Alam Tapi PAD Minim, Pj Bupati Bernhard Rondonuwu Ungkap Alasannya
Selain itu, terkait program dan kegiatan yang telah terlaksana sepanjang 2023, antara lain optimalisasi aktivitas pemerintahan di ibu kota, pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah, penanggulangan masalah kamtibmas, pemulangan pengungsi serta pengoperasian rumah sakit, puskesmas maupun pustu, promosi wisata, dan lainnya.
Menurut Thomas, rekomendasi DPRK nantinya diharapkan dapat menjadi masukan bagi perbaikan kinerja pelaksanaan pembangunan pada periode tahun anggaran kedepan.
"Oleh karena itu sangat penting dibangun kemitraan antara pihak eksekutif, legislatif dan masyarakat dalam mengawal seluruh program pembangunan dalam rangka terwujudnya pelaksanaan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Maybrat," katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Bernhard dalam pidatonya menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya pemerintahan karena pada hakikatnya eksekutif dan legislatif sama-sama di pemerintahan.
Itu sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 69 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kepala daerah diwajibkan melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah, di antaranya laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) kepada pusat, dalam hal ini pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Baca juga: DPRK Maybrat Belum Respons, Pemekaran DOB Kabupaten Aitinyo Tetap Diperjuangkan
Selanjutnya melaporkan LKPj kepada DPRK dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (ILPPD) kepada masyarakat.
Bernhard E Rondonuwu menyatakan, penyusunan LKPj merupakan laporan pelaksanaan (progres report) dari bupati kepada DPRK dalam kerangka transparan dan penyelenggaraan akuntabel atas penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan yang dilaksanakan selama satu tahun berjalan pada 2023.
"Di samping itu, dalam LKPj 2023, pemerintah daerah diwajibkan menyampaikan pertanggungan jawaban keuangan daerah berupa laporan realisasi anggaran, neraca, arus kas, operasional, perubahan saldo anggran lebih, serta catatan atas laporan keuangan," ucapnya.

LKPj Bupati Maybrat 2023 diharapkan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi yang objektif bagi DPRK, khususnya pada pihak-pihak lain yang berkepentingan, dalam menilai dan menyikapi pencapaian kinerja atas penyelenggaraan urusan desentralisasi.
Pj Bupati Maybrat
Bernhard E Rondonuwu
DPRK Maybrat
DPRK
Thomas Aitrem
Maybrat
Kumurkek
Papua Barat Daya
Pimpinan DAMRI Sorong Selatan Bertemu Asisten II Maybrat, Bahas Evaluasi dan Kelanjutan Kerja Sama |
![]() |
---|
Pemkab Maybrat Gelar Pelatihan Olah Keripik Keladi, Pj Sekda Sebut Hasil Alam Melimpah Peluang Cuan |
![]() |
---|
Hari Pertama Sekolah, Siswa SD YPPK Seya Maybrat Dapat Makanan Bergizi Gratis dari Pemkab |
![]() |
---|
Disdukcapil Maybrat Sosialisasi Pencatatan Sipil Zona Ayamaru, Begini Pesan Pj Sekda Ferdinandus Taa |
![]() |
---|
Mabes TNI AD Tinjau Lokasi Batalyon, Pj Sekda Maybrat: Pembangunan Mulai 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.