Inovasi Papua Barat Daya
Program Tanggap Peran Diluncurkan, Permudah Dinsos Tekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya melaunching program inovasi Tanggap Perempuan dan Anak (Tanggap Peran).
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya melaunching program inovasi Tanggap Perempuan dan Anak (Tanggap Peran).
Baca juga: Paulinho Tawer Terpilih jadi Ketua Ikatan Cendikiawan Awam Katolik Papua Barat Daya
Program inovasi Tanggap Peran ini merupakan proyek perubahan yang diinisiasi oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Papua Barat Daya Beatriks Msiren saat menjadi peserta Diklat Kepemimpinan 2 angkatan 5 LAN RI Makssar..
Beatriks Msiren mengatakan, ini sebagai bentulk komitmen bersama untuk mengatasi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca juga: Festival Anak Shaleh Bergulir, Cara BKPRMI Papua Barat Daya Bentuk Karakter Anak Islami
Program Tanggap Peran diharapkan dapat memberikan solusi konkret melalui berbagai kegiatan, termasuk sosialisasi ke tingkat kabupaten dan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus menangani kasus kekerasan.
"Kami berharap dengan adanya program ini, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Papua Barat Daya dapat terus menurun," kata Beatriks Msiren.
Untuk mencapai tujuan tersebut, lanjut dia, pihaknya membutuhkan dukungan dari pemerintah, masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat untuk terus berkomitmen menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Papua Barat Daya, Atika Rafika mengapresiasi inovasi tersebut.
"Inovasi ini sangat bagus sekali. Kami perlu bekerja sama untuk menurunkan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi ke-38 Indonesia ini,” ujarnya.
Baca juga: Tahapan Coklit Data Pemilih Capai 100 Persen, KPU Papua Barat Daya Apresiasi Pantarlih
Atika menyebut program Tanggap Peran ini mencakup berbagai kegiatan, seperti pelatihan bagi petugas lapangan, pembentukan jaringan pengaduan serta kampanye sosialisasi di masyarakat.
"Kami berharap, inovasi Tanggap Peran dapat menjadi contoh bagi daerah lain agar terus menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Atika. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.