Program untuk Disabilitas
Susun Rencana Aksi Penyandang Disabilitas, Wagub Papua Barat Daya: "No One Left Behind"
RAD merupakan instrumen penting buat menjamin perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menggelar Workshop Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) di kantor gubernur, Kota Sorong, Selasa (30/9/2025).
Wakil Gubernur Ahmad Nausrau mengatakan, pemerintah memiliki komitmen besar dalam memastikan pemenuhan hak-hak dasar bagi penyandang disabilitas.
Baca juga: Dukung Program Kerja Disabilitas, Hotel Ini Diganjar Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan Sorong
RAD merupakan instrumen penting buat menjamin perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
"Mereka adalah bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat, sehingga harus mendapatkan perhatian yang sama," ujar Ahmad Nausrau.
Ia menambahkan, penyusunan RAD-PD selaras dengan regulasi nasional, termasuk UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2019.
"Ini menegaskan setiap daerah wajib menyusun rencana aksi yang inklusif," kata Ahmad Nausrau.
Baca juga: TOK! Penculik dan Pemerkosa Wanita Disabilitas di Sorong Divonis 15 Tahun Penjara: Keluarga Puas
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Barat Daya Rahman mengatakan, penyusunan RAD-PD merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas.
Pemprov berupaya menghasilkan dokumen perencanaan yang bisa menjadi guidance atau pedoman bersama, sekaligus terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan lainnya.
"Semangatnya jelas, no one left behind. Artinya, tidak ada satupun warga Papua Barat Daya yang ditinggalkan, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas," ucap Rahman.
Ia menambahkan, penyusunan RAD-PD melibatkan lintas sektor, termasuk organisasi penyandang disabilitas, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan perguruan tinggi.
"Kolaborasi sangat penting agar penyusunan sesuai kebutuhan sehingga bisa diimplementasikan, meski anggaran terbatas," ucap Rahman.
Baca juga: 3 SLB Jadi Pondasi Awal Pendidikan Inklusif di Papua Barat Daya, Data Disabilitas Segera Disusun
Kepala Bidang Perekonomian Sosial Budaya, Bapperida Agustinus Antoh menambahkan, mayoritas penyandang disabilitas di Papua Barat Daya berada pada kelompok usia produktif.
Kondisi ini menuntut kebijakan yang responsif agar mereka memiliki kesempatan yang setara dalam pembangunan.
Baca juga: Perda Disabilitas Papua Barat Daya Mulai Digodok, Harapan Baru Kaum Difabel
Agustinus menyebut, ada tujuh sasaran strategis dalam pembahasan, mulai dari pendataan dan perencanaan inklusif, penyediaan lingkungan tanpa hambatan, hingga pemberdayaan ekonomi yang inklusif.
"Harapannya dokumen RAD-PD menjadi pedoman konkret bagi seluruh pihak dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di Papua Barat Daya," katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
UT Sorong Jajaki Kerja Sama dengan Polda Papua Barat Daya, Cetak SDM Unggul Polri |
![]() |
---|
60 Pelaku Usaha OAP Ikut Penyuluhan, Wali Kota Sorong Dorong Kualitas dan Daya Saing Produk |
![]() |
---|
Gubernur Elisa Kambu Pimpin Aksi Tanam Padi di Sorong, Perkuat Ketahanan Pangan Papua Barat Daya |
![]() |
---|
JMSI Papua Barat Daya Diminta Jaga Ruang Digital dari Hoaks dan Disinformasi |
![]() |
---|
Lomba Debat Kebangsaan Korem 181/PVT Tingkat Perguruan Tinggi se-Papua Barat Daya, Ini Juaranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.