Program untuk Disabilitas

Susun Rencana Aksi Penyandang Disabilitas, Wagub Papua Barat Daya: "No One Left Behind"

RAD merupakan instrumen penting buat menjamin perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. 

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
WORKSHOP DISABILITAS - Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Ahmad Nausrau didsamping sejumlah pejabat menabuh tifa simbolis pembukaan Workshop Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) di kantor gubernur, Kota Sorong, Selasa (30/9/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menggelar Workshop Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) di kantor gubernur, Kota Sorong, Selasa (30/9/2025).

Wakil Gubernur Ahmad Nausrau mengatakan, pemerintah memiliki komitmen besar dalam memastikan pemenuhan hak-hak dasar bagi penyandang disabilitas.

Baca juga: Dukung Program Kerja Disabilitas, Hotel Ini Diganjar Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan Sorong

RAD merupakan instrumen penting buat menjamin perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas

"Mereka adalah bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat, sehingga harus mendapatkan perhatian yang sama," ujar Ahmad Nausrau.

Ia menambahkan, penyusunan RAD-PD selaras dengan regulasi nasional, termasuk UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2019. 

"Ini menegaskan setiap daerah wajib menyusun rencana aksi yang inklusif," kata Ahmad Nausrau.

Baca juga: TOK! Penculik dan Pemerkosa Wanita Disabilitas di Sorong Divonis 15 Tahun Penjara: Keluarga Puas

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Barat Daya Rahman mengatakan, penyusunan RAD-PD merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas.

Pemprov berupaya menghasilkan dokumen perencanaan yang bisa menjadi guidance atau pedoman bersama, sekaligus terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan lainnya.

"Semangatnya jelas, no one left behind. Artinya, tidak ada satupun warga Papua Barat Daya yang ditinggalkan, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas," ucap Rahman.

Ia menambahkan, penyusunan RAD-PD melibatkan lintas sektor, termasuk organisasi penyandang disabilitas, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan perguruan tinggi. 

"Kolaborasi sangat penting agar penyusunan sesuai kebutuhan sehingga bisa diimplementasikan, meski anggaran terbatas," ucap Rahman.

Baca juga: 3 SLB Jadi Pondasi Awal Pendidikan Inklusif di Papua Barat Daya, Data Disabilitas Segera Disusun

Kepala Bidang Perekonomian Sosial Budaya, Bapperida Agustinus Antoh menambahkan, mayoritas penyandang disabilitas di Papua Barat Daya berada pada kelompok usia produktif. 

Kondisi ini menuntut kebijakan yang responsif agar mereka memiliki kesempatan yang setara dalam pembangunan.

Baca juga: Perda Disabilitas Papua Barat Daya Mulai Digodok, Harapan Baru Kaum Difabel

Agustinus menyebut, ada tujuh sasaran strategis dalam pembahasan, mulai dari pendataan dan perencanaan inklusif, penyediaan lingkungan tanpa hambatan, hingga pemberdayaan ekonomi yang inklusif.

"Harapannya dokumen RAD-PD menjadi pedoman konkret bagi seluruh pihak dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di Papua Barat Daya," katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved