Pilgub Papua Barat Daya
Jelang Pilkada 2024, Frengki Duwith Imbau PPD-PPS Kerja Lurus, Jangan Jadi Tim Sukses Kandidat
Dia bilang, hal ini juga menjadi perhatian karena pada 27-29 Agustus 2024 akan dimulai pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sorong.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong Frengki Duwith memgimbau kepada jajaran panitia pemilihan distrik (PPD) dan panitia pemungutan suara (PPS) tidak beraviliasi dalam kontestasi Pilkada 2024.
"Saya sudah sampaikan jangan teman-teman PPD mapun PPS merangkap jabatan artinya sudah menjadi penyelenggara pemilu lalu mau bekerja dengan ketentuan aturan bertentangan, seperti menjadi tim sukses atau dari tim calon-calon kepala daerah," katanya kepada TribunSorong.com, Senin (29/7/2024).
Baca juga: Pastikan Data Valid, KPU Kabupaten Sorong Gelar Bimtek DPHP kepada PPD dan PPS
Dia bilang, hal ini juga menjadi perhatian karena pada 27-29 Agustus 2024 akan dimulai pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sorong.
Ia berharap agar jajaran PPD dan PPS tetap fokus pada kerja masing-masing di tingkat distrik maupun kelurahan/kampung.
Terkait hak-hak jajaran PPD dan PPS pihaknya juga sudah menyiapkan sesuai dengan kerja-kerja mereka.
Dia juga mengigatkan kepada PPD dan PPS agar belajar pada pemilihan umum pada 14 Februari 2024 kemarin.
Baca juga: KPU Kabupaten Sorong Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih dan Aplikasi Sidalih
Di mana ada oknum-oknum penyelenggara pemilu itu secara langsung sengaja menjadi bagian tim kampanye yang menjadi temuan Bawaslu Kabupaten Sorong.
Temuan itu, Bawaslu Kabupaten Sorong telah memproses oknum-oknum yang melanggar ketentuan aturan yang berlaku hingga terbukti dipidanakan.
"Sekali lagi saya beri pesan kepada teman-teman PPD dan PPS di lapangan agar kerja secara produktif, profesional dan tegak lurus menjalani semua tahapan," pungkas dia. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.