Demo di Kantor PT Gag Nikel

Masyarakat Adat Raja Ampat Gelar Demo di Kantor PT Gag Nikel Sorong, Minta Hak Royalti Dibayar

Masyarakat Adat Kawe dan Pulau Gag, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Raja Ampat, Papua Barat Daya, menggelar aksi di Kantor PT Gag Nikel

|
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFAN ASHARI
Masyarakat Adat Kawe dan Pulau Gag, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Raja Ampat, Papua Barat Daya, menggelar aksi di Kantor PT Gag Nikel di Kota Sorong, Selasa (6/8/2024). 

“PT Gag Nikel itu menyetor kontribusi penerimaan negara pajak dan non pajak langsung ke kas negara,” jelas dia.

Skema pembayarannya, kata dia, merupakan dana bagi hasil (DBH) yang disalurkan melalui Kementrian Keuangan.

Skema pembagian DBH mineral itu sebanyak 20 persen ditahan di pusat dan 80 persen disalurkan ke provinsi, kemudian dibagi lagi, 16 persen ditahan di provinsi, sisanya 64 persen.

“Dari 64 persen ini kemudian dibagi dua, 32 persen dibagi ke 12 kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat tahun 2023 saat itu, tidak termasuk Raja Ampat sebagai daerah penghasil, lalu 32 persen sisanya itu dikhususkan ke Kabupaten Raja Ampat," ungkap Rudy.

Piaynemo Tujuan Wisata di Raja Ampat, United Tractors Dukung Fasilitas Air Bersih lewat Program CSR

Khusus DBH tahun 2024, lanjut dia, nanti akan baru dimulai realisasinya kepada Pemprov Papua Barat Daya sebagai daerah otonom baru.

Sesuai peraturan Menteri ESDEM, kewenangan untuk mengelola anggaran DBH terakhir di pemerintah kabupaten. 

"Jadi kalau masyarakat mendatangi Kantor Gag Nikel di Sorong untuk minta penjelasan, tentunya kami menjelaskan seperti itu, namun kalau mau menuntut royalti dari kami (PT Gag Nikel) itu salah alamat," ucapnya. (tribunsorong.com/willem oscar makatita/safan ashari)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved