GMNI Demo Polres Sorong

5 Poin Tuntutan DPC GMNI Sorong saat Demo di Kantor Polres

Menurutnya, almarhum diduga mengalami tindak pidana penganiayaan pasal 351 ayat 3 dan 4 pembunuhan berencana.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Massa GMNI Kabupaten Sorong menggelar aksi unjuk rasa di kantor Polres Sorong, Aimas, Papua Barat Daya, Senin (12/8/2024). 

Sebagai bagian dari masyarakat, ucap dia, pihaknya mengetahui dan menjunjung tinggi nilai-nilai leluhur keadilan di tanah Papua guna menyelesaikan masalah.

"NKRI merupakan negeri hukum dan kami minta keadilan atas kasus alm. Alfius Lobat yang merupakan senior kami aktivis GMNI," ujarnya.

Baca juga: DPK GMNI Unamin Unjuk Rasa soal Kriminalitas di Kota Sorong, Tuntut 9 Hal ke Pemkot

Ia menilai, jajaran Polres Sorong tidak menjalankan amanah konstitusi atas peristiwa laka lantas mengakibatkan Alfius Lobat meninggal dunia.

Pihaknya menduga ada kejanggalan atas meninggalnya Alfius Lobat karena  keluarga melakukan advokasi.

Ia meminta kepada jajaran Polres Sorong agar cepat menangkap pelaku yang di duga melakukan tindak pidana kriminal kepada Alfius Lobat.

Dirinya juga meminta agar kasus laka lantas tersebut dipindahkan sesegara mungkin kepada Satreskrim Polres Sorong guna menindaklanjuti kejadian tersebut.

"Oknum-oknum atau pelaku harus segera ditangkap karena menjadi virus yang di lakukan kepada orang lain," ujar dia. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved