Pilkada di Papua Barat Daya

Edukasi Pemilih Pemula pada Pilkada Serentak 2024, KPU Tambrauw Sambangi SMAN 1 Fef

Bagi yang genap berusia 17 tahun pada 27 November 2024, secara otomatis mempunyai hak memilih.

Penulis: Vallentinus Mafiti | Editor: Jariyanto
ISTIMEWA
Foto bersama usai sosialisasi tentang kepemiluan oleh jajaran KPU Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya di SMA Negeri 1 Fef, Rabu (14/8/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, FEF - KPU Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya menggelar Sosialisasi Kepemiluan di SMA Negeri 1 Fef, Rabu (14/8/2024).

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Tambrauw Izak Bofra dalam pemaparanya menyampaikan, sosialisasi ke sekolah bertujuan memberi pendidikan kepada pemilih pemula pada Pilkada Serentak 2024.

Baca juga: Paulinus Baru dan Max Yekwan Siap Bertarung Pilkada Tambrauw 2024, Dukungan Terus Menguat

Bagi yang genap berusia 17 tahun pada 27 November 2024, secara otomatis mempunyai hak memilih.

"Sosialisasi juga bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang kepemiluan kepada pemilih pemula terkait tahapan yang sedang dilakukan oleh KPU," kata Izak Bofra.

Baca juga: Pasangan Bakal Calon Independen "THOPI" Dipastikan Melenggang di Pilkada Tambrauw 2024

Selain itu mengingatkan bahwasannya masa depan Kabupaten Tambrauw berada di tangan generasi muda.

Oleh karena itu dieperlukan pengetahuan tentang demokrasi dan kepemiluan menjadi penting.

Baca juga: Peran Penting Perempuan Menjaga Kondusifitas Jelang Pilkada Papua Barat Daya 2024

Mengingat pilkada yang makin dekat, jajaran KPU Tambrawu dari divisi sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) terus menggelar sosialisasi kepada stakeholder.

"Tujuannya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih dalam Pilkada Serentak 2024," ucap Izak Bofra. (tribunsorong.com/vallentinus mafiti)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved