Pilkada di Papua Barat Daya

Rakor Persiapan Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di PBD, KPU Tegaskan Ini 

KPU Papua Barat Daya menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya Tahun 2024.

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFAN ASHARI
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Papua Barat Daya menggelar rapat koordinasi persiapan pendaftaran Calon Gubernur - Calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya Tahun 2024, Sabtu (24/8/2024). (tribunsorong.com/safwan) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - KPU Papua Barat Daya menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya Tahun 2024.

Rakort tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu dan dihadiri oleh Kapolda Papua Barat, pemerintah hingga partai politik peserta pemilu.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Tetapkan 35 Anggota DPRD Provinsi 2024-2029, Tunggu Jadwal Pelantikan

Andarias Daniel Kambu mengatakan, dalam waktu tidak lama lagi KPU akan membuka pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya di Kota Sorong.

"Kami perlu menegaskan agar setiap calon dan tim pemenangan agar harus siapkan seluruh persyaratan dokumen di KPU," ujar Andarias, Sabtu (24/8/2024). 

Rencananya, KPU Papua Barat Daya akan buka pendaftaran Calon Gubernur  dan Wakil Gubernur pada 27-29 Agustus 2024.

Sebelum lakukan pendaftaran, KPU Papua Barat Daya terlebih dahulu akan membuat simulasi kepada tim dan partai pengusung. 

"Saya minta bagi para Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya harus bisa mendaftar lebih tempo (cepat)," katanya.

"Saya meminta tim sukses para calon agar jangan budayakan daftar di akhir waktu."

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Gelar Pleno Daftar Pemilih Sementara, Data Berbeda dengan Pemilu

Tak hanya itu, Andarias menegaskan agar para calon harus bisa siapkan dokumen baik syarat dukungan hingga data pribadi.

Selain itu, selama waktu pendaftaran besok pata calon harus datang membawa berkas dukungan termasuk ketua partai politik, sehingga ke depan tidak membuat gaduh atau menunda tahapan waktu pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU Papua Barat Daya yang digelar tiga hari itu. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved