Pilkada di Papua Barat Daya

KPU Papua Barat Daya Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah 2024

Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu mengatakan, pendaftaran Bacagub dan Bacawagub Papua Barat Daya resmi dibuka pada 27 Agustus 2024.

|
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFAN ASHARI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya membuka pendaftaran Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Selasa (27/8/2024).(tribunsorong.com/safwan) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran Balak Calon Gubernur (Bacagub) dan Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Papua Barat Daya.

Baca juga: 480 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Pendaftaran Kepala Daerah di Kantor KPU Papua Barat Daya

Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu mengatakan, pendaftaran Bacagub dan Bacawagub Papua Barat Daya resmi dibuka pada 27 Agustus 2024.

"Pendaftaran bacagub dan bacawagub ini yang pertama digelar oleh jajaran KPU Papua Barat Daya," ujar Andarias di Kota Sorong, Selasa (27/8/2024).

Baca juga: Punya Potensi Konflik saat Pilkada 2024, KPU Papua Barat Daya Minta Tambahan Personel

Rencananya, KPU Papua Barat Daya akan membuka pendaftaran Bacagub dan Bacawagub Papua Barat Daya pada 27-29 Agustus 2024.

Proses pendaftaran bakal calon kepala daerah (bacakada) di KPU Papua Barat Daya dibuka mulai dari pukul 08.00 WIT hingga pukul 16.00 WIT.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Tetapkan 35 Anggota DPRD Provinsi 2024-2029, Tunggu Jadwal Pelantikan

Ia menyadari, proses pendaftaran Bacalgub dan Bacawagub Papua Barat Daya berbeda dengan pemilihan legislatif.

"Kalau pendaftaran Bacagub dan Bacawagub Papua Barat Daya sebelum diumumkan dia harus dapat rekomendasi Majelis Rakyat Papua Barat Daya atau MRPBD," katanya.

Pasalnya, berdasarkan aturannya Papua Barat Daya juga masuk dalam daerah yang punya kekhususan, sehingga harus dapat persetujuan dari MRPBD jika mau maju.

Ia mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk dari bacagub yang maju agar mendaftarkan.

"Kami sudah kirim surat ke setiap partai politik, namun sampai sekarang belum ada respon atau tanggapan balik," ucapnya.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Gelar Pleno Daftar Pemilih Sementara, Data Berbeda dengan Pemilu

Andarias memprediksi, kemungkinan akan ada calon yang mendaftarkan di Kantor KPU pada Rabu 28 Agustus 2024 besok.

Ia berharap, pelaksanaan Pilkada 2024 dari tahapan pendaftaran hingga penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih ke depan bisa jalan lancar serta bermartabat. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved