Pilkada di Papua Barat Daya

Pertama Mendaftar ke KPU Tambrauw, Berkas Pasangan Independen TohPi Dinyatakan Lengkap

Bakal Calon Thomas Kofiaga mengatakan, semua persyaratan dinyatakan lolos oleh KPU Tambrauw.

TRIBUNSORONG.COM/VALLENTINUS MAFITI
Thomas Kofiaga dan Pieter Mambrasar menjadi pasangan independen atau perseorangan yang mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tambrauw di hari pertama pembukaan pendaftaran, Selasa (27/8/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, FEF - Thomas Kofiaga dan Pieter Mambrasar (TohPi) menjadi pasangan independen atau perseorangan yang mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tambrauw di hari pertama pembukaan pendaftaran, Selasa (27/8/2024).

Bakal Calon Thomas Kofiaga mengatakan, semua persyaratan dinyatakan lolos oleh KPU Tambrauw.

Baca juga: Selangkah Lagi, Pasangan THOPI Ditetapkan Jadi Calon Bupati-Wakil Bupati Tambrauw Jalur Independen

Ia bersama wakil merasa bangga dan terharu dengan semua perjuangan akhirnya bisa penjadi pasangan pertama mendaftar ke KPU.

“Banyak yang bilang jalur independen tidak bisa tapi kuasa Tuhan pasti semua bisa dan terbukti kami berdua bisa daftar ke KPU di hari pertama,” katanya.

Baca juga: Selangkah Lagi, Pasangan THOPI Ditetapkan Jadi Calon Bupati-Wakil Bupati Tambrauw Jalur Independen

Thomas Kofiaga mengajak seluruh simpatisan, pendukung dan masyarakat Tambrauw tetap menjaga persaudaraan dan menciptakan zona nyaman agar perhelatan pilkada bisa berjalan baik.

“Terima kasih semua pendukung yang sudah bekerja sama sehingga semua kesulitan bisa dilewati hingga tahap pendaftaran ini,” ungkap dia.

Ketua KPU Tambrauw Saharul Abdul Karim Sangadji  menjelaskan, pihaknya sudah lakukan verifikasi berkas pasangan independen dan dinyatakan diterima selanjutnya dituangkan dalam berita acara.

Baca juga: Paulinus Baru dan Max Yekwan Siap Bertarung Pilkada Tambrauw 2024, Dukungan Terus Menguat

Pasangan ini memenuhi persyaratan dukungan KTP 2.265 yang tersebar di 15 distrik.

“Kami tidak hanya terima tapi tentunya sudah memastikan kebenaran perlengkapan syarat pencalonan dan kelengkapan dokumen,” pungkas dia. (tribunsorong.com/vallentinus mafiti)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved