Pilkada di Papua Barat Daya
Daftar ke KPU PBD, Paslon ARUS Bawa Persyaratan Lengkap, Imbau Jaga Kedamaian dan Toleransi
Ribuan simpatisan tumpah rua menantar pasangan calon (paslon) dengan jargon ARUS Perubahan itu.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya di KPU setempat, Kamis (29/8/2024).
Baca juga: Pasangan ARUS Diarak Masyarakat Adat Medaftar di KPU Papua Barat Daya
Ribuan simpatisan tumpah rua menantar pasangan calon (paslon) dengan jargon ARUS Perubahan itu.
Awalnya, pendukung ini berbondong-bondong datang di kantor DPD Parati Demokrat Papua Barat Daya untuk menjemput paslon ARUS.
Baca juga: Pantang Mundur, "ARUS" Siap Hadapi Gelombang Politik di Pilgub Papua Barat Daya
Balon Gubernur Abdul Faris Umlati optimis dalam kontestasi Pilgub Papua Barat Daya ini, dirinya bersama Petrus Kasihiw akan menang.
"Dengan tidak mendahului Allah SWT dan Tuhan yang Maha Kuasa, saya yakin jalan untuk menuju kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya akan kami raih gapai itu," ujarnya di Sekretariat DPD Demokrat Papua Barat Daya.
AFU sapaan akrab Abdul Faris Umlati, menyerahkan semua proses mulai dari pendaftaran di KPU sampai akhir tahapan di KPU Papua Barat Daya.
"Hari ini kami ada karena Tuhan berkenan, tidak ada yang mustahil bagi Tuhan jika Tuhan mengijinkan kami untuk jadi gubernur dan wakil gubernur," katanya.
Baca juga: Ada Berkas Belum Lengkap dalam Pendaftaran Pilkada Papua Barat Daya, Elisa-Nausrau Tetap Puas
Mengutip ayat Firman Tuhan, kata Abdul Faris Umlati bahwa Tuhan melakukan segala sesuatu itu indah pada waktunya.
AFU berharap semua dokumen yang diverifikasi oleh KPU semuanya lengkap sesuai yang diminta dan yang paling penting adalah damai sejahtera.
"Harapan dari pada kita semua damai sejahtera itu yang paling penting untuk kita, saya kira itu yang menjadi harapan dan dalam pikiran dan hati kita semua," ujar AFU.

Sebelum melakukan pendaftaran, Paslon ARUS telah melengkapi semua persyaratan baik secara aturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Otsus maupun secara adat istiadat.
"Sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, saya (AFU) bersama pak Petrus telah melengkapi semua persyaratan undang-undang terkait perintah undang-undang Otsus, dan juga dari adat, sehingga kami bisa mendaftar di KPU," ucapnya. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)
Ribuan Pendukung Antar Elisa Kambu-Ahmad Nausrau Daftar ke KPU Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Imbauan Bernard Sagrim untuk Pendukung, Pengurus hingga Kader DPD Partai Golkar Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Melenggang di Pilgub Papua Barat Daya 2024, Bernard Sagrim: Ada Campur Tangan Tuhan dalam Perjuangan |
![]() |
---|
Hari Pertama Pendaftaran Pilkada, 4 KPU di Papua Barat Daya Alami Kendala pada Silonkada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.