Pilkada di Papua Barat Daya
Bawaslu Ingatkan SETOP Fitnah dan Sebar Hoaks di Medsos, Tim Siber Akan Pantau
Bawaslu Papua Barat Daya mengimbau masyarakat berhati-hati menggunakan media sosial atau medsos.
Penulis: Desianus Watho | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG – Bawaslu Papua Barat Daya mengimbau masyarakat berhati-hati menggunakan media sosial atau medsos.
"Silahkan kampanye di medsos karena itu hak yang diberikan negara tetapi ada juga bagian yang dibatasi," ujar Ketua Bawaslu Papua Barat Daya Farli Sampetoding Rego di Sorong, Minggu (1/9/2024).
Baca juga: Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Informasi kepada Masyarakat dan Mahasiswa
Menurutnya, proses demokrasi di Papua Barat Daya harus berjalan baik dan masyarakat semua harus taat asas.
Hindari fitnah, menyebarkan berita Hoaks dan mendiskriminasi antara sesame baik secara langsung atau lewad medsos.
“Bawaslu Papua Barat Daya telah melaunching indeks kerawanan pemilu (IKP) dan medsos juga masuk di dalamnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa secepatnya Bawaslu akan membentuk tim siber untuk memantau setiap akun medsos.
Hingga saat ini PKPU tentang kampanye belum keluar, kalau sudah pastinya akun medsos untuk kampanye didaftarkan ke KPU dan tembusan disampaikan ke Bawaslu.
"Saya sampaikan bahwa hati-hati bermedsos karena pidana umum juga melarang untuk ujaran kebencian, sara dan seterusnya," imbunya.
Baca juga: Bawaslu Tambrauw Gelar Sosialisasi Tata Kelola Keuangan kepada Panwaslu Distrik
Ia mengingatkan, saat ini belum ada tahapan kampanye maka pihaknya belum bisa melakukan tindakan dari sisi pelanggaran. Tetapi kalau ada silahkan masyarakat lapor saja ke kepolisian.
“Jika ada ASN yang terlibat dan memberikan dukungan bisa lapor ke Bawaslu,” pungkas dia. (tribunsorong.com/desianus watho)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.