Bantuan Sosial

Warga Sorong Selatan Penerima Program Bantuan Pusat dan Daerah Diminta Bersabar Tunggu Penyaluran

Menurutnya, beredar di masyarakat mengenai penyaluran PKH maupun bantuan pangan non tunai yang semula dari di Kantor Pos akan berpindah ke BRI.

Editor: Jariyanto
ISTIMEWA
Kepala Dinsos Sorong Selatan Saul Salamuk. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Warga Sorong Selatan, Papua Barat Daya penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun pendamping program bantuan pangan non tunai agar bersabar menunggu penyaluran bantuan.

“KPM (keluarga penerima manfaat) masyarakat penerima bantuan tersebut tidak perlu pergi ke BRI maupun Kantor Pos buat menanyakan penyaluran sebelum ada informasi resmi yang dikeluarkan dinas sosial (dinsos),” ujar Kepala Dinsos Sorong Selatan Saul Salamuk, Kamis (5/9/2024).

Baca juga: Bupati Sorong Selatan Beri Arahan Pencaker CPNS 2024, Pemkab Minta Pendaftaran Diperpanjang 10 Hari

Menurutnya, beredar di masyarakat mengenai penyaluran PKH maupun bantuan pangan non tunai yang semula dari di Kantor Pos akan berpindah ke BRI.

Sebagai dintas teknis, kat Saul Salamuk, pihaknya belum mendapatkan surat dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: 168 Siswa SMK Yapis Teminabuan Praktik Kerja ke Instansi-instansi, Dilepas Bupati Sorong Selatan

Oleh karena itu, dinsos akan menggelar rapat yang dijadwalkan Jumat (6/9/2024) hari ini bersama pihak Kantor Pos dan BRI serta pendamping program.

Saul Salamuk berharap masyarakat tidak berduyun-duyun sebelum ada kepastian informasi yang nantinya disampaikan para pemdamping program yang sudah ditunjuk.

Kami dalam waktu dekat akan menyampaikan informasi sehingga tidak terjadi simpang siur di kalangan masyarakat,” ucapnya.

Terkait bantuan daerah, baik dari provinsi maupun kabupaten, dalam hal ini Program Paitua, masyarakat diharapkan juga bersabar.

Hingga saat ini dinsos belum mendapat petunjuk dari provinsi maupun bupati mengenai teknis penyaluran.

Baca juga: Presiden Jokowi Pastikan Tidak Ada Bansos untuk Korban Judi Online

Menurutnya penerima harus diverifikasi sebelum nantinya bupati mengeluarkan surat keputusan (SK) lalu diteruskan ke penjabat (pj) gubernur buat mengeluarkan SK pencairan bantuan/

“Bantuan ini sumber dananya dari Dana Otsus, sehingga penerima diharapkan bersabar dan menunggu sampai ada kepastisan dinsos merilis pemberitahuan,” kata Saul Salamuk. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved